Indonesia akhirnya mencatatkan sejarah baru di sektor pangan. Untuk pertama kalinya dalam lebih dari setengah abad, negara ini tidak lagi mengimpor jagung, melainkan mulai mengekspor. Perubahan ini disebut tidak lepas dari peran Kepolisian Republik Indonesia yang sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat mandat khusus mengawal produksi jagung nasional.
Pernyataan itu disampaikan Komjen Purnawirawan Profesor Mohammed Rycko Amelza Dahniel dalam sebuah acara di Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Kompleks STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026). Menurut data Badan Pusat Statistik yang ia kutip, Indonesia tercatat selalu mengimpor jagung sejak tahun 1973. Baru pada tahun 2026 ini, Indonesia berhenti mengimpor dan bahkan mengekspor komoditas tersebut.
“Berarti selama 53 tahun ini kita impor terus, sejarah dirubah. Sejarah dirubah, karena apa? Dengan adanya satu kebijakan presiden yaitu untuk swasembada pangan, kemudian menugaskan Polri,” ujar Rycko.
“Jadi Polri bukan hanya mampu melaksanakan tugas pokoknya, tapi mampu membuat sejarah dalam sejarah perpanganan Indonesia. Ini membuat sejarah loh,” lanjut dia.
Di balik capaian itu, Rycko mengajak semua pihak melakukan telaah kritis. Ia mempertanyakan mengapa selama 53 tahun Indonesia terus bergantung pada impor jagung, dan bagaimana Polri mampu mengubah situasi itu hanya dalam waktu dua tahun. “Lantas, apa yang bisa dipelajari dari keberhasilan Polri? Kok bisa mengubah sejarah 53 tahun kita mengimpor, kok bisa diubah oleh Polri dalam waktu dua tahun?” ucapnya.
Rycko kemudian menguraikan empat pilar kebijakan pangan pemerintah, yaitu ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas. Ia menilai penting untuk membedah satu per satu faktor tersebut guna mengetahui penyebab program jagung sebelumnya tidak berjalan optimal. “Apakah permasalahan itu ada di pemerintah, masyarakat, atau program tidak bisa dijalankan?” tanyanya.
Menurut Rycko, evaluasi semacam ini penting agar produksi jagung bisa tetap optimal di masa mendatang. “Di mana yang harus dioptimalkan? Apakah kebijakan pemerintahnya bersama dengan kementerian lembaga? Apakah di sektor masyarakatnya? Atau di sektor bahan pangannya itu sendiri?” ucap dia.
Dalam paparannya, Rycko mengutip penjelasan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Anwar, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Pangan Polri. Dari situ, ia menduga persoalan permodalan menjadi salah satu hambatan utama petani. “Pak Anwar bilang masyarakat dalam membuka lahan saja perlu ongkos, (membuka) lahan (dalam kondisi) baik-baik saja (biayanya) Rp 2 juta-an. Itu lahan baik-baik itu sudah datar, tidak ada pohon-pohon besar, rawa-rawa, atau gambutnya, itu Rp 2 juta-an,” jelas Rycko.
Ia menambahkan, jika lahan berupa gambut atau rawa, biaya pembukaannya bisa jauh lebih besar. “Nah, ini modal. Kuncinya modal. Modal petani untuk membuka lahan. Modal dari mana? Nah ini harus dibicarakan. Pemerintah harus ambil alih kan, atau mau melalui perbankan kita yang mengambil alih?” tanya Rycko.
Selain modal, Rycko menyoroti masalah bibit. Ia mengungkapkan bahwa banyak petani masih menggunakan bibit dari tanaman sebelumnya secara turun-temurun. Padahal, menurut dia, petani memerlukan bibit varietas unggul hasil penelitian yang cepat tumbuh, tahan hama, dan cepat berproduksi. “Bisa tidak kita, pemerintah, menyediakan bibit yang unggul? Yang dari hasil penelitian merupakan varietas unggul. Dengan mudah cepat tumbuh, tahan hama, dan cepat produksi. Dan tahan udara atau tahan banting, itu kita perlu,” tegasnya.
Persoalan pupuk juga tak luput dari perhatian Rycko. Ia mengaku mendalami kegiatan pertanian dan merasakan sendiri bahwa biaya pupuk serta komponen pendukung lainnya tidak ekonomis. Akibatnya, keuntungan dari penjualan panen sulit dinikmati petani. “Ini masukan kritis lagi, yaitu pupuk. Pupuk kita, dari data di atas kertas itu cukup. Namun kenyataan di lapangan tidak. Saya kan petani juga. Saya menanam padi, tiga kali musim panen, hanya pohon pertama yang menguntungkan, dan yang kedua ketiga sudah tidak cukup beli bahan. Karena harganya mahal, ambil uang dari hasil panen, akhirnya uangnya tidak bisa dipakai,” terang dia.
Terakhir, Rycko menyoroti akses penjualan. Ia menegaskan bahwa selama hasil pertanian dan harganya masih ditentukan tengkulak, kesejahteraan petani sulit tercapai. “Apalagi petani-petani kita, semenjak mereka melakukan pengolahan tanah sampai dengan panen kan butuh waktu paling sedikit tiga bulan. Selama tiga bulan itu mereka makan apa? Ini nantinya akan ditelaah secara kritis,” pungkas dia.
Artikel Terkait
MKH Pecat Hakim Yustisial PN Jaksel SW Terbukti Terima Suap Rp2 Miliar
Tiga Calon Pengelola Koperasi Nelayan Meninggal saat Latihan Militer, Kemhan Evaluasi Sistem Pendidikan
Sekretaris Dinas Perumahan Bangkalan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Bantah Kabar Korban Hamil
Polisi Buru Pelaku Pelempar Bom Molotov di Koja yang Salah Sasaran, Seorang Iyah dan Anak Terluka