Polisi memastikan penanganan terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29), dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Penyidik menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau kekerasan yang diberikan selama proses hukum berjalan.
“Tersangka kami perlakukan dengan SOP yang manusiawi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan untuk meredam spekulasi di publik mengenai perlakuan terhadap Taufik Hidayat. Polisi juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka.
“Fisik tersangka kami pastikan sehat secara jasmani dan rohani. Kami juga sudah lakukan tes psikologi awal, tes urine negatif, dan kita lakukan cek fisik seluruh badan,” ungkap Hendra.
Hasil tes urine Taufik Hidayat dipastikan negatif dari zat terlarang. Pemeriksaan psikologi awal juga telah dijalani sebagai bagian dari prosedur standar.
“Kami pastikan tidak ada bentuk kekerasan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan maupun orang lain,” tuturnya.
Meski demikian, Hendra menegaskan penyelidikan tetap berjalan secara transparan. Jika ditemukan bukti baru dalam perkara ini, Polda Jawa Barat berkomitmen untuk segera mengumumkannya ke publik.
Artikel Terkait
Bhayangkari Polda Metro Jaya Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga Bojongsari Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kejagung Pulihkan Rp 379 Triliun Aset Negara dari Penertiban Kawasan Hutan
Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Berpelat Merah di Parkir Terminal 1 Bandara Juanda, Sudah Terparkir Empat Hari
Pemerintah Buka Voting Publik untuk Pilih Logo Resmi HUT ke-81 RI