Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya YTR (29), berakhir sudah. Pria yang sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi itu akhirnya dibekuk di sebuah kompleks perumahan di Bandung, Jawa Barat. Sebelum ditangkap, ia diketahui sempat melarikan diri hingga ke wilayah Tangerang, Banten.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Taufik ditangkap di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, setelah sebelumnya menjadi buronan polisi. Ia diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama hampir tiga tahun di sebuah indekos di Cileunyi, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Irjen Rudi Setiawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (24/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Taufik sempat keluar dari Jawa Barat menuju Tangerang. Namun, rasa waswas yang menghantuinya justru membuatnya memutuskan kembali ke Bandung. Kepada penyidik, ia mengaku merasa tidak aman di mana pun ia berada.
"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ungkap Rudi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menyebut Taufik berpindah-pindah tempat di kawasan Bandung Raya hingga Karawang sebelum akhirnya berhasil diamankan. Pelarian yang penuh ketidakpastian itu berakhir setelah polisi melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan di tempat persembunyian terakhirnya.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Sadis di Bandung, Ditahan di Sel Khusus
SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka di Lima Titik Hari Ini, Perpanjang SIM A dan C dengan Biaya Rp75 Ribu-Rp80 Ribu
Deddy Sitorus Kritik AHY: Jangan Menghasut PDIP Soal Sikap Politik di Luar Pemerintahan
Indonesia Juara Umum World Para Athletics Grand Prix 2026, Targetkan Tiket Asian Para Games