Gubernur Jateng Pastikan Layanan Perizinan Kapal Nelayan Kecil Gratis, Minta Warga Laporkan Jika Ada Pungli

- Senin, 22 Juni 2026 | 15:15 WIB
Gubernur Jateng Pastikan Layanan Perizinan Kapal Nelayan Kecil Gratis, Minta Warga Laporkan Jika Ada Pungli

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan bahwa layanan jemput bola pengurusan perizinan kapal bagi nelayan kecil di wilayah pesisir tidak dipungut biaya sepeser pun. Ia menginstruksikan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar dalam proses tersebut.

"Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih," ujar Luthfi dalam keterangan tertulis pada Senin (22/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan saat penyerahan simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan. Acara tersebut berlangsung di sela Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal pada hari yang sama.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga mendorong para nelayan yang telah menerima manfaat layanan untuk menyebarkan informasi kepada rekan-rekan mereka agar segera mengurus perizinan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan bahwa layanan ini menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah di bawah 12 mil laut. Menurutnya, kewenangan penerbitan izin untuk area tersebut berada di tingkat provinsi.

"Di bawah 12 mil itu biasanya termasuk kapal kecil, kurang dari 10 GT (gross ton). Hari ini kami melakukan jemput bola layanan perizinan. Kami ada inovasi Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan), dan ini menyasar nelayan-nelayan," jelasnya.

Layanan jemput bola dinilai menjadi solusi yang diperlukan karena banyak nelayan kecil memiliki keterbatasan dalam mengakses sistem perizinan digital seperti OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach. Sakina menambahkan bahwa kelompok nelayan kecil termasuk golongan yang rentan secara literasi digital.

"Nelayan kecil ini termasuk yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi itu kurang, sehingga kami yang mendatangi. Ini bagian dari layanan publik prima di Jawa Tengah," imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendampingi nelayan mulai dari pembuatan alamat surel, pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Sakina menegaskan bahwa seluruh proses tersebut tidak dipungut biaya.

Layanan ini telah berjalan di sejumlah wilayah pesisir, meliputi Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, dan akan berlanjut ke Klidang Lor, Kabupaten Batang. "Dengan memiliki izin, nelayan secara hukum memiliki kegiatan yang sah. Kalau ada pengawasan kelautan atau perikanan, mereka bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya sudah berizin," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Gubernur Ahmad Luthfi, atas program jemput bola perizinan yang rutin dilaksanakan. Ia menilai program ini sangat membantu nelayan dalam mengurus legalitas usaha.

"Untuk Kabupaten Brebes sendiri kurang lebih sudah ada 500-an lebih yang terlayani perizinannya. Tapi masih ada beberapa yang belum, karena mungkin belum memahami dan belum mendapatkan informasi," jelasnya.

Selain itu, sekitar 1.500 kapal di bawah 6 GT di Brebes juga telah terlayani melalui penerbitan dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP). Rudi menyebut para nelayan merasakan kemudahan mendapatkan izin tanpa biaya berkat layanan tersebut.

"Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua," pungkasnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar