Utang Rp850 Ribu dan Cinta Gelap Ibu, Pria di Sumedang Siram Air Keras ke Dua Bocah Kakak Beradik

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 03:40 WIB
Utang Rp850 Ribu dan Cinta Gelap Ibu, Pria di Sumedang Siram Air Keras ke Dua Bocah Kakak Beradik

Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap dua bocah kakak beradik di Sumedang, Jawa Barat, membuka fakta mengejutkan: pelaku ternyata adalah pacar gelap ibu korban. Peristiwa tragis yang menimpa RFP (9) dan QSH (6) itu dipicu oleh persoalan utang piutang yang tak kunjung lunas.

Pelaku berinisial WS (32) nekat melakukan aksi keji tersebut lantaran merasa kesal setelah berkali-kali menagih utang sebesar Rp850 ribu kepada keluarga korban. Kekesalan itu, menurut Kepolisian Resor Sumedang, kemudian dilampiaskan kepada kedua anak yang tak berdosa.

“Orang tua korban memiliki hutang piutang dengan keluarga tersangka. Karena tidak kunjung membayar, setelah ditagih, tersangka merasa kesal dan melampiaskan kekesalan tersebut kepada anak-anak pelapor,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, Sabtu (20/6/2026).

Lebih dari sekadar persoalan utang, penyelidikan mengungkap dimensi lain dari hubungan antara pelaku dan ibu korban. Kapolres menjelaskan bahwa ibu kedua korban, yang diidentifikasi dengan inisial KY, menjalin hubungan spesial dengan WS selama empat bulan terakhir. Keduanya disebut memiliki ikatan asmara di tengah ketidakhadiran ayah korban yang tengah bekerja di luar Pulau Jawa.

“Hubungan yang terjadi antara pelaku dengan orang tua korban adalah hubungan spesial. Spesial ini tentunya hubungan yang sifatnya lebih dari pertemanan, berhubungan kurang lebih 4 bulan,” kata Sandityo.

Sementara itu, suami KY yang merupakan ayah dari kedua bocah tersebut diketahui tengah bekerja di Bengkulu dan jarang pulang. Ia baru mengetahui peristiwa nahas yang menimpa anak-anaknya setelah polisi melakukan pemeriksaan. Di sisi lain, pelaku WS pun ternyata sudah memiliki istri. Fakta ini menambah kompleksitas kasus yang mengguncang warga Sumedang tersebut.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar