Rasa prihatin yang mendalam disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyusul kasus penganiayaan yang menimpa seorang tenaga kerja wanita berinisial YY di Malaysia. Dalam pernyataannya, ia mendesak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memperketat pengawasan guna menekan angka pengiriman pekerja migran secara nonprosedural.
“Saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kasus penganiayaan terhadap PMI yang terjadi di Malaysia,” ujar Yahya kepada wartawan, Selasa (16/6/2026). Ia menambahkan, “Saya minta KP2MI mengawal kasus tersebut dengan memberikan perlindungan kepada PMI yang bersangkutan, walaupun termasuk PMI nonprosedural.”
Politikus Partai Golkar itu juga meminta BP2MI segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan aman dan mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
“Saya minta pemerintah Indonesia memberikan pendampingan hukum sampai tuntas agar yang bersangkutan mendapat perlakuan secara adil serta mendapat hak-haknya sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Di sisi lain, Yahya mendorong BP2MI untuk memperketat pengawasan di berbagai pintu keluar negeri, khususnya jalur-jalur tidak resmi yang kerap digunakan untuk pengiriman pekerja migran secara ilegal. “Saya minta KP2MI untuk menekan sekecil mungkin kasus-kasus pengiriman PMI nonprosedural ke luar negeri dengan memperketat pengawasan pintu-pintu keluar negeri, khususnya jalur-jalur tikus,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar menolak ajakan pengiriman tenaga kerja secara nonprosedural. “Karena PMI nonprosedural tidak mendapat perlindungan dari pemerintah,” imbuh dia.
Sebelumnya, YY dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Malaysia. Kepolisian setempat telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita terduduk di sofa dipukuli oleh seorang pria berkaus biru. Korban terlihat mengerang kesakitan tanpa melakukan perlawanan. Pada adegan berikutnya, seorang wanita lain memukuli bagian kepala korban, sementara seorang lainnya merekam kejadian itu.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, membenarkan bahwa wanita yang dianiaya adalah warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia. “Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia,” ujar Heni kepada wartawan.
Artikel Terkait
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026, Berbeda dengan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kecelakaan B-52 di Pangkalan Edwards Tewaskan Delapan Awak, Termasuk Kontraktor dan Sipil
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Tajam, UBS 1 Gram Tembus Rp2,737 Juta
Patroli Dini Hari Brimob Gagalkan Tawuran Remaja di Bekasi, 18 Orang Diamankan