Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menggelar rapat konsolidasi dengan tiga kementerian di bawah koordinasinya, menyusul terjeratnya mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing. Pertemuan itu digelar di Kantor Kemenkumham Imipas, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6/2026), dan dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas Otto Hasibuan, serta Wakil Menteri HAM Mugiyanto.
Dalam pernyataannya, Yusril mengaku prihatin atas rangkaian peristiwa yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh jajaran birokrasi di tiga kementerian tersebut agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
“Maksud dari pertemuan konsolidasi ini adalah untuk mengingatkan seluruh jajaran birokrasi pada tiga kementerian di bawah koordinasi Menko Kumham Imipas, sehubungan dengan terjadinya beberapa peristiwa sejak minggu yang lalu yang menjadi sorotan dan perhatian publik, yaitu terjadinya berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada jajaran kantor Imigrasi Jakarta Barat,” ujar Yusril.
Yusril tidak menampik bahwa kasus tersebut melibatkan banyak pejabat di lingkungan kementeriannya yang kini tengah menjalani proses pemeriksaan hingga penahanan. Ia pun meminta seluruh jajarannya untuk menjadikan insiden ini sebagai momentum reformasi hukum dan birokrasi.
“Kami semua tentu sangat prihatin dengan kejadian-kejadian ini. Dan sebab itulah, sesuai dengan komitmen yang telah digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi hukum dan reformasi birokrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsolidasi ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan kembali tugas pokok birokrasi, terutama dalam memberikan pelayanan publik dan menciptakan sistem yang baik. Yusril menekankan pentingnya kejujuran bagi seluruh aparatur sipil negara dan pejabat di kementeriannya.
“Dan terus kami juga akan melakukan pemantauan, peningkatan pengawasan, perbaikan sistem agar tidak terulang lagi kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada imigrasi, juga pada unit-unit kerja yang lain, pemasyarakatan, administrasi hukum, pelayanan HAM, dan lain-lain,” ucapnya.
Di sisi lain, Yusril meminta agar setiap kementerian di bawah koordinasinya memperbaiki dan meningkatkan sistem pelayanan, tidak hanya melalui digitalisasi, tetapi juga dengan memperkuat aturan pelaksana, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis. Ia berharap sistem yang jelas dapat meminimalkan celah penyimpangan.
“Supaya pegawai negeri itu betul-betul kalau perlu enggak banyak pikir lagi, memang sudah ada sistemnya, sampai petunjuk teknisnya dilaksanakan, dan kalau itu dikerjakan sebenarnya semua masalah itu jadi tidak ada masalah,” ungkapnya.
Yusril juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses pelayanan publik, seperti pembuatan paspor atau pengurusan izin tinggal. Menurutnya, seluruh prosedur, persyaratan, jangka waktu penyelesaian, dan biaya harus diumumkan secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat pulih.
“Misalnya pembuatan paspor atau pengurusan izin tinggal, itu sudah ada aturan-aturannya, ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi, lalu kemudian ketika permohonan diserahkan atau disubmit itu ada hitungannya berapa hari prosesnya akan selesai, dan kemudian jumlah pembayarannya berapa, dan semua itu harus dilakukan secara transparan,” kata dia.
Selain penguatan sistem internal, Yusril mendorong pengawasan dari pihak eksternal. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Dan tadi disampaikan oleh Pak Menteri Imipas, atasan akan mengawasi apa yang dilakukan oleh bawahannya. Dan ini pengawasan dilakukan secara internal, tapi juga kita membuka kesempatan dan membuka peluang bagi pengawasan eksternal, baik melalui BPKP, melalui BPK, melalui juga aparat penegak hukum, agar semua itu berjalan secara transparan,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Mendagri Tito Dorong Perpanjangan Masa Transisi Belanja Pegawai Daerah Demi Atasi Masalah PPPK
Gubernur Jateng Terbitkan Perkada untuk Realokasi Anggaran Perbaikan Jalan Tanpa Tunggu APBD Perubahan 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar 20 Nama dalam Korupsi Makan Bergizi Gratis