Brimob Polda Metro Jaya Amankan Tiga Pengedar Sabu di Warakas dan Bubarkan Balap Liar di Kalimalang

- Jumat, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Tiga Pengedar Sabu di Warakas dan Bubarkan Balap Liar di Kalimalang

Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli kewilayahan di sejumlah titik di Jakarta dan berhasil mengamankan tiga pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di kawasan Warakas, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut bermula saat petugas gabungan dari Patroli Kompi 4 Batalyon B Pelopor melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ditemui di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu dari tangan para pelaku.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa kegiatan rutin ini dilakukan bersama Polres jajaran untuk menjaga situasi tetap aman. Patroli bertujuan menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.

“Keberadaan anggota di tengah masyarakat merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” kata Henik dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Sementara itu, Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor juga menggagalkan aksi balap liar di Jalan Raya Kalimalang, Bekasi. Saat melintas di lokasi pada pukul 01.55 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan balap liar. Para remaja tersebut kemudian diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Henik menegaskan bahwa aksi balap liar sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas maupun gangguan terhadap pengguna jalan lainnya. Polri mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari. Polisi juga meminta warga melapor ke call center 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar