Patroli kepolisian di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, berujung pada penangkapan dua orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor. Kedua tersangka diamankan setelah petugas menerima laporan warga mengenai tiga pria yang bertingkah mencurigakan di Jalan Raya Buncit, Minggu (17/5) lalu.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat tim patroli mendapat informasi dari masyarakat. Warga melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan dari tiga orang pria di lokasi tersebut. Tim yang tengah berpatroli segera meluncur ke tempat kejadian perkara.
“Pertama dilihat dari warga gerak-geriknya, akhirnya warga laporan ke tim yang sedang patroli. Tim patroli meluncur ke TKP. Alhamdulillah, mereka bisa kita amankan berjumlah dua orang,” ujar Kompol Mansur kepada wartawan di kantornya, Senin (25/5).
Dua orang tersangka yang diamankan berinisial AM dan D. Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur tersebut.
“Yang satu melarikan diri, masih proses pengejaran,” kata Kapolsek.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, kunci letter T, dan senjata tajam. Barang bukti tersebut ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan di Mapolsek Pancoran.
“Setelah kita amankan, kita bawa ke Polsek Pancoran. Di situ kita lakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam, berikut barang bukti letter T. Untuk barang buktinya sepeda motor juga sedang kita amankan,” jelas Mansur.
Senjata tajam yang disita, menurut polisi, digunakan para pelaku untuk mengancam warga. Hal itu diketahui dari keterangan warga sekitar yang sempat mengejar para pelaku saat aksi pencurian berlangsung.
“Ya, sajam ini pada saat ditemukan ini buat menakut-nakutin warga. Ada yang di sekitar sana karena mereka dikejar, melarikan diri sambil mengeluarkan senjata tajamnya ini,” ujarnya.
Di sisi lain, polisi mengungkapkan bahwa para tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjahit. Motif pencurian, menurut keterangan sementara, didorong oleh tekanan ekonomi.
“(Sehari-hari berprofesi) Tukang jahit. Jahit keliling ada, jahit menetap. Sampai dengan saat ini menurut keterangan si pelaku, karena faktor desakan ekonomi kebutuhan rumah tangga,” kata Kompol Mansur.
Polisi kini masih memburu satu pelaku lain berinisial IP yang disebut sebagai otak dari aksi pencurian tersebut. Berdasarkan pengakuan dua tersangka yang telah diamankan, mereka baru pertama kali melakukan aksi serupa dan diajak oleh IP.
“Pelaku utamanya itu adalah sedang kita lakukan pengejaran. Karena menurut keterangan si pelaku dua orang ini, mereka belum pernah berbuat, hanya diajak oleh pelaku yang sedang kita lakukan pengejaran ini,” terang Kapolsek.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Pancoran. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 KUHP juncto Pasal 307 ayat 1 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
Artikel Terkait
Unjuk Rasa di Depan Lapas Narkotika Gowa Ricuh, Delapan Orang Diamankan Termasuk Dua Pengedar Positif Narkoba
Venerable Jue Cheng Serukan Perdamaian dan Pentingnya Pendidikan Buddhis di Perayaan Waisak 2570 BE
Kemendagri Luncurkan Instrumen Monitoring Evaluasi Kerja Sama Daerah dengan Pihak Luar Negeri
Di Balik Nama Brand Besar: Singkatan yang Sarat Makna dan Filosofi