Pemerintah dan DPR Sepakati Rencana Induk Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Target Rampung 2028

- Senin, 25 Mei 2026 | 15:55 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakati Rencana Induk Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Target Rampung 2028

Rapat koordinasi antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah menghasilkan titik terang bagi proses pemulihan wilayah Sumatera pascabencana. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi untuk kawasan tersebut telah mendapatkan persetujuan resmi dari pemerintah.

“Kami tadi sudah membahas tentang rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah disetujui oleh Bappenas dan juga alhamdulillah anggarannya telah disetujui oleh pemerintah,” ujar Dasco usai mengikuti rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).

Menurut Dasco, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program pemulihan dengan rencana kerja kementerian dan lembaga terkait. Ia menekankan pentingnya koordinasi agar seluruh tahapan pemulihan dapat berjalan secara efektif dan tidak tumpang tindih. Pelaksanaan teknis di lapangan, lanjutnya, akan menjadi tanggung jawab Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera yang dibentuk pemerintah.

“Sehingga tadi kami melakukan koordinasi-koordinasi agar kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun secara teknis rencana kerja daripada kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan baik,” katanya. “Untuk itu tentunya secara teknis hal-hal yang akan dilakukan kemudian akan dilakukan oleh Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi dari Pemerintah,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana Sumatera yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini telah memasuki tahap pemulihan permanen. Ia menargetkan proses ini rampung dalam kurun waktu tiga tahun, tepatnya pada periode 2026 hingga 2028.

“Sekarang kita akan melakukan proses menuju pemulihan permanen. Itulah jadi dari tiga tahapan itu, tanggap darurat, transisi, kemudian kita masuk masa untuk menuju permanen, kita namakan rehab-rekon, dan ini kuncinya adalah Renduk (Rencana Induk),” jelas Tito.

Ia menambahkan bahwa rencana induk tersebut merupakan hasil kompilasi usulan dari seluruh kabupaten, kota, provinsi, serta kementerian dan lembaga. Setelah melalui proses penyandingan dan penyesuaian oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama satgas, dokumen tersebut akhirnya siap dijalankan secara bertahap hingga tahun 2028.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar