Polisi Amankan Dua Remaja Bawa Sajam dan Busur Panah Hendak Tawuran di Cilincing

- Senin, 25 Mei 2026 | 00:10 WIB
Polisi Amankan Dua Remaja Bawa Sajam dan Busur Panah Hendak Tawuran di Cilincing

Dua remaja di bawah umur diamankan aparat kepolisian saat hendak melakukan tawuran di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam dan busur panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Penangkapan terjadi pada Minggu (24/5/2026) dini hari, bertepatan dengan patroli malam yang digelar Polsek Cilincing melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menyatakan bahwa kedua remaja tersebut masih berstatus anak di bawah umur.

"Kami mengamankan dua remaja yang masih kategori anak bawah umur yang membawa senjata tajam dan busur panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut," ujar Bobi.

Setelah diamankan, kedua remaja langsung dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing mengingat keduanya masih di bawah umur secara hukum.

Patroli malam itu sendiri merupakan bagian dari upaya preventif terhadap berbagai tindak kejahatan jalanan. Bobi menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar potensi tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah Cilincing.

"Patroli ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya tawuran, begal, curanmor, maupun tindak kriminal lainnya," kata dia.

Sebanyak 35 personel gabungan dari kepolisian bersama Pokdar Kamtibmas dikerahkan dalam patroli tersebut. Bobi menambahkan bahwa kegiatan KRYD akan terus digelar secara rutin bersama unsur Tiga Pilar sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di Jakarta Utara, khususnya pada jam rawan malam hari.

Dalam pelaksanaannya, ia meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis saat bertugas. Hal ini terutama berlaku ketika menjumpai remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.

"Anggota diminta memberikan imbauan secara persuasif kepada anak-anak muda yang masih nongkrong agar segera pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.

Petugas menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, mulai dari kawasan Kalibaru, Jalan Raya Cilincing, Jalan Alteri Marunda, Jalan BKT Marunda, Jalan BKT Rorotan, hingga kawasan STIP Marunda. Razia setempat juga digelar di Perempatan Harapan Indah, Rorotan, dan Perempatan STIP Marunda.

"Rangkaian patroli dan razia berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di lokasi patroli," kata Bobi menegaskan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar