Satpol PP DKI Minta Maaf Usai Video Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Viral

- Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB
Satpol PP DKI Minta Maaf Usai Video Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Viral

Sebuah video yang memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak pedagang es krim di kawasan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Bundaran HI viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari publik.

Dalam rekaman yang beredar, Minggu (24/5/2026), tampak sejumlah aparat berusaha menghentikan seorang pedagang es krim yang mengendarai sepeda. Pedagang yang mengenakan rompi merah itu terlihat berusaha melepaskan diri dari cegatan petugas, menimbulkan kesan ketegangan di lokasi kejadian.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Ia mengakui bahwa tindakan anggotanya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat,” ujar Satriadi saat dihubungi pada hari yang sama.

Namun, di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa area jalan utama CFD bukanlah tempat yang diperuntukkan bagi kegiatan berjualan. Aturan ini, menurutnya, telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung yang datang untuk berolahraga maupun beraktivitas.

“Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga,” jelas dia.

Satriadi menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penertiban. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan sikap persuasif sebagai landasan utama bertugas.

“Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia pun berjanji akan terus melakukan perbaikan internal agar cara-cara yang digunakan dalam penegakan peraturan semakin humanis. Menurutnya, hal itu merupakan wujud nyata kepedulian institusinya terhadap masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan perhatian yang diberikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar