Medan, DISWAY.ID Wakil Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Marga Taufiq, SH, MH, turun langsung ke lapangan. Ia meninjau penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara. Bukan sekadar seremoni, kunjungan ini punya tujuan jelas: memastikan distribusi berjalan mulus dan tepat sasaran.
Bersama Pemimpin Wilayah BULOG Sumatera Utara, Budi Cahyanto, dan jajarannya, Marga menyusuri lokasi penyaluran. Mereka memantau proses dari dekat. Ada dialog dengan warga, juga dengan petugas lapangan. Semua dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh soal pelaksanaan di lapangan. Soal kendala teknis, soal antrean, soal apa pun yang mungkin terjadi.
“BULOG sebagai penyedia pangan harus selalu siap. Jangan sampai terjadi keterlambatan atau hambatan, karena masyarakat dan pemerintah daerah sudah berkomitmen siap melayani,” ujar Marga tegas.
Ia juga menyempatkan diri mengapresiasi kerja keras petugas. Menurutnya, dedikasi mereka luar biasa sampai malam hari pun masih melayani. Bantuan yang disalurkan kali ini berupa beras dan minyak goreng. Dua komoditas yang memang jadi kebutuhan pokok sehari-hari.
Di sisi lain, secara nasional, program bantuan pangan ini menargetkan 35 juta penerima manfaat. Angka yang tidak kecil. Hingga kini, realisasi penyaluran sudah mencapai sekitar 6,5 juta penerima. Untuk wilayah Sumatera Utara sendiri, bantuan telah menjangkau sekitar 1,2 juta orang.
Namun begitu, di Kelurahan Pekan Labuhan, ada 500 penerima manfaat yang kebagian jatah. Masing-masing mendapat 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Sesuai ketentuan yang berlaku, tentu saja.
Marga menegaskan, BULOG terus melakukan pengawasan dan evaluasi. Tujuannya satu: mengantisipasi kendala agar penyaluran bantuan pangan tetap optimal. Ia juga mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi. Pelayanan kepada masyarakat, katanya, harus jadi prioritas bersama.
Komitmen BULOG jelas: mempercepat distribusi bantuan pangan sesuai target pemerintah. Targetnya? Selesai pada 31 Mei 2026. Masih ada waktu, tapi pekerjaan rumahnya tetap banyak.
Artikel Terkait
Menteri Imipas: 815 Pegawai Kena Sanksi, 90 Dipecat karena Langgar Aturan
POJK Baru Berlaku 2026, Rekening Tabungan Nasabah Diklasifikasikan Jadi Tiga Status
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim dan Tiga Orang Lain sebagai Tersangka Kasus OTT BPK
Pria Mengaku Habib Diciduk usai Cabuli Delapan Santriwati di Ponpes Susukan