Kejadian itu bermula dari laporan kehilangan sepeda motor. Tak butuh waktu lama, polisi sudah bergerak. Minggu dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.45 WIB, petugas dari Polres Serang berhasil mencium jejak motor yang dilaporkan hilang itu. Kendaraannya sedang dibawa dua orang. Saat hendak dihentikan, situasi langsung berubah mencekam.
Salah satu dari mereka, bukannya berhenti, malah mengacungkan senjata api ke arah polisi yang mengejar. "Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati," jelas Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, pada Selasa (21/4/2026).
Pengejaran pun berlanjut dengan lebih waspada. Kedua pelaku akhirnya masuk ke sebuah kontrakan di Cikande, Kabupaten Serang. Setelah posisi mereka dipastikan, tim gabungan menyergap. Hari itu juga, Minggu (19/4) sekitar pukul 11.30 WIB, kedua pria itu berhasil diamankan.
"Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti," ungkap Andri. Rupanya, nyali mereka sudah ciut.
Keduanya adalah Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27), warga asal Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Mereka diduga kuat sebagai dalang dari sejumlah aksi curanmor bersenjata yang sempat meresahkan warga.
Penggeledahan di kontrakan mereka membuahkan hasil yang cukup mencengangkan. Bukan cuma motor curian. Personel Reskrim dan Resmob menemukan barang bukti yang lebih serius.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 12 butir peluru yang disembunyikan di dalam tas," kata Andri.
Selain senjata, diamankan pula dua unit motor hasil curian serta peralatan modus operandi mereka: sebuah kunci T dan sepuluh mata kunci. Saat ini, Hasan dan Aiko masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ciruas.
Polisi belum berhenti. Mereka menduga aksi ini bukan pekerjaan dua orang saja. "Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat dalam aksi ini," tandas Kapolres. Pemeriksaan masih terus bergulir untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Artikel Terkait
Mantan Menteri Tenaga Kerja Trump Mundur Terkait Skandal Perilaku Tak Pantas
Kapolda Riau Instruksikan WFH dan Penghematan, Antisipasi Dampak Krisis Global dan Karhutla
Proliga 2026 Gelar Final dengan Format Baru di Yogyakarta
DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Setelah 22 Tahun Perjuangan