Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi punya pesan tegas untuk masyarakat: jangan diam kalau nemu pungli di sektor transportasi. Laporkan saja, serius. Lebih bagus lagi kalau ada bukti rekaman atau foto yang bisa diunggah lewat media sosial. Dengan begitu, timnya bisa langsung bergerak.
Ajakan ini muncul setelah beredar kabar soal dugaan pungutan liar dalam layanan mudik gratis lewat kapal laut. Masalahnya disebut terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, menyangkut angkutan Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 H.
“Kemenhub punya media sosial, dilaporkan saja,” kata Dudy di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
“Jadi jangan segan-segan. Ada bukti pungli, videoin kasih ke kita. Gitu aja.”
Namun begitu, dia mengaku sampai sekarang belum terima laporan resmi soal kejadian itu. Makanya dia mendesak warga yang tahu untuk segera bersuara. Laporannya harus jelas, rinci. Kapan kejadiannya, di mana, sama siapa pelakunya.
“Laporannya mana? Ada laporannya nggak? Yang pungli siapa?” ucap Dudy lagi.
Artikel Terkait
Dolar AS Melemah Didorong Kabar Perundingan Damai Israel-Lebanon
Bentrok di Halmahera Tengah Dipicu Hoaks, Bukan Konflik SARA
Serangan Udara di Beirut Bebani Sistem Kesehatan Lebanon yang Sudah Rapuh
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Takut Hadapi Sidang Pencemaran Nama Baik