Polisi di Ciawi, Bogor, berhasil menyita satu mobil yang diduga hasil penggelapan. Modusnya klasik: mobil itu disewa seseorang, lalu dibawa kabur tanpa dikembalikan.
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana, mengonfirmasi hal ini pada Minggu (22/3/2026). Menurutnya, jajaran Reskrim berhasil mengamankan dan mengembalikan kendaraan roda empat itu kepada pemiliknya. Kasusnya sendiri masuk dalam dugaan penipuan atau penggelapan.
"Korban menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya disewa oleh terduga pelaku pada 5 Maret 2025," ucap Dede.
Nah, masalahnya muncul setelah tanggal sewa yang disepakati lewat. Mobil itu tak juga kembali. Pemiliknya mulai cemas, tentu saja. Tapi kemudian, pada Sabtu (21/3) kemarin, ada secercah harapan. Korban mendapat informasi soal keberadaan mobilnya.
Dia pun langsung bergerak. Dengan didampingi polisi dari Polsek Ciawi, korban meminta bantuan untuk pengecekan dan mediasi. Tujuannya satu: menemukan mobilnya.
Artikel Terkait
Warga Ciracas Bersihkan Rumah Terendam Banjir di Hari Kedua Lebaran
Hindari Macet Puncak, Warga Ibu Kota Ramai-ramai Pilih Ancol di Hari Kedua Lebaran
Bekal Sisa Lebaran Warnai Piknik Keluarga di Ancol
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Bandara Lombok Diprediksi 29 Maret