Polisi Ciawi Amankan Mobil Hasil Sewa yang Diduga Digelapkan

- Minggu, 22 Maret 2026 | 13:45 WIB
Polisi Ciawi Amankan Mobil Hasil Sewa yang Diduga Digelapkan

Polisi di Ciawi, Bogor, berhasil menyita satu mobil yang diduga hasil penggelapan. Modusnya klasik: mobil itu disewa seseorang, lalu dibawa kabur tanpa dikembalikan.

Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana, mengonfirmasi hal ini pada Minggu (22/3/2026). Menurutnya, jajaran Reskrim berhasil mengamankan dan mengembalikan kendaraan roda empat itu kepada pemiliknya. Kasusnya sendiri masuk dalam dugaan penipuan atau penggelapan.

"Korban menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya disewa oleh terduga pelaku pada 5 Maret 2025," ucap Dede.

Nah, masalahnya muncul setelah tanggal sewa yang disepakati lewat. Mobil itu tak juga kembali. Pemiliknya mulai cemas, tentu saja. Tapi kemudian, pada Sabtu (21/3) kemarin, ada secercah harapan. Korban mendapat informasi soal keberadaan mobilnya.

Dia pun langsung bergerak. Dengan didampingi polisi dari Polsek Ciawi, korban meminta bantuan untuk pengecekan dan mediasi. Tujuannya satu: menemukan mobilnya.

Proses pendampingan itu membuahkan hasil. Mereka menuju sebuah lokasi, dan di salah satu rumah warga, mobil yang dicari-cari itu akhirnya ditemukan. Berada di tangan pihak lain yang menguasainya.

Untungnya, mediasi berjalan lancar. Difasilitasi petugas, pihak yang menguasai kendaraan akhirnya bersedia melepas mobil tersebut.

"Penyerahan dilakukan secara langsung di hadapan petugas kepolisian," imbuh Kapolsek.

Dengan begitu, mobil itu bisa kembali ke tangan pemilik sahnya. Kasus ini mungkin terlihat sederhana, tapi cukup merepotkan bagi korban. Proses hukum untuk menyelidiki peran terduga pelaku penyewa masih terus berlanjut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar