Polisi di Ciawi, Bogor, berhasil menyita satu mobil yang diduga hasil penggelapan. Modusnya klasik: mobil itu disewa seseorang, lalu dibawa kabur tanpa dikembalikan.
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana, mengonfirmasi hal ini pada Minggu (22/3/2026). Menurutnya, jajaran Reskrim berhasil mengamankan dan mengembalikan kendaraan roda empat itu kepada pemiliknya. Kasusnya sendiri masuk dalam dugaan penipuan atau penggelapan.
"Korban menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya disewa oleh terduga pelaku pada 5 Maret 2025," ucap Dede.
Nah, masalahnya muncul setelah tanggal sewa yang disepakati lewat. Mobil itu tak juga kembali. Pemiliknya mulai cemas, tentu saja. Tapi kemudian, pada Sabtu (21/3) kemarin, ada secercah harapan. Korban mendapat informasi soal keberadaan mobilnya.
Dia pun langsung bergerak. Dengan didampingi polisi dari Polsek Ciawi, korban meminta bantuan untuk pengecekan dan mediasi. Tujuannya satu: menemukan mobilnya.
Proses pendampingan itu membuahkan hasil. Mereka menuju sebuah lokasi, dan di salah satu rumah warga, mobil yang dicari-cari itu akhirnya ditemukan. Berada di tangan pihak lain yang menguasainya.
Untungnya, mediasi berjalan lancar. Difasilitasi petugas, pihak yang menguasai kendaraan akhirnya bersedia melepas mobil tersebut.
"Penyerahan dilakukan secara langsung di hadapan petugas kepolisian," imbuh Kapolsek.
Dengan begitu, mobil itu bisa kembali ke tangan pemilik sahnya. Kasus ini mungkin terlihat sederhana, tapi cukup merepotkan bagi korban. Proses hukum untuk menyelidiki peran terduga pelaku penyewa masih terus berlanjut.
Artikel Terkait
Konflik Iran-AS-Israel Ancam PHK Massal, 10 Perusahaan di Jawa-Banten Terancam Tutup
TNI AL Buka Suara soal Temuan Prajurit Tewas di KRI: Hasil Visum Nyatakan Gantung Diri
Populasi Miliarder Singapura Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat dalam Lima Tahun, Diproyeksikan Tembus 85 Orang pada 2031
PSI Tanggapi Pernyataan JK soal Ade Armando: Semua Pihak Belajar dari Peristiwa Ini