MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi pada Jumat, 20 Februari 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Proses hukum akan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Madiun, Jawa Timur, bukan di gedung KPK di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya kehadiran para saksi untuk kelancaran penyidikan. "KPK berharap mereka semua memenuhi panggilan penyidik," ujarnya melalui keterangan tertulis. Budi menambahkan, informasi dari para saksi dinilai krusial untuk penyelesaian berkas perkara.
Profil Saksi yang Diperiksa
Kedua belas saksi yang dipanggil memiliki latar belakang yang beragam, mencerminkan lingkup kasus yang menyentuh berbagai lini. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kabupaten hingga provinsi, kepala dinas, anggota dewan, dan pihak swasta.
Berikut adalah daftar lengkapnya:
Artikel Terkait
DKI Jakarta Ingatkan Calon Haji Persiapkan Kesehatan Jelang Keberangkatan
Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Capai 400 Meter
Pemkot Surabaya Akan Evaluasi SMP yang Izinkan Siswa Bawa Motor
Harga Emas Antam Tembus Rp2,85 Juta per Gram, Buyback Rp2,9 Juta