MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia mengonfirmasi rencana pengiriman kontingen perdamaian dalam jumlah signifikan ke International Stabilization Force (ISF). Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan komitmen tersebut di Washington D.C., Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026), menegaskan kontribusi Indonesia untuk stabilitas global dan misi kemanusiaan. Pasukan Indonesia akan beroperasi dengan mandat perlindungan sipil yang jelas dan batasan nasional yang ketat.
Komitmen Hingga 8.000 Personel untuk Misi Global
Dalam paparannya kepada para wartawan, Menlu Sugiono menguraikan bahwa Indonesia siap mengirimkan sekitar 8.000 personel militer. Jumlah tersebut merupakan bagian dari kekuatan gabungan ISF yang diproyeksikan mencapai 20.000 personel dari berbagai negara. Pengiriman akan dilakukan secara bertahap, mengikuti pembagian sektor operasi yang telah dirancang oleh badan perdamaian internasional.
“Kemarin juga kita sudah mendengarkan Bapak Presiden berbicara. Indonesia berkomitmen untuk mengirimkan pasukan. Beliau sampaikan kemarin 8.000 atau bahkan lebih karena berdasarkan dari rencana komprehensif yang dipaparkan oleh board of peace kemarin, akan ada beberapa region atau beberapa sektor yang secara bertahap nanti akan dilakukan upaya-upaya menjaga perdamaian dan partisipasi ISF ini sendiri,” jelas Sugiono.
Mandat Jelas dan Batasan Nasional yang Tegas
Lebih jauh, Sugiono menekankan bahwa partisipasi Indonesia murni didasari mandat internasional untuk menjaga perdamaian, bukan oleh kepentingan diplomatik dengan negara tertentu. Pemerintah telah menyampaikan 'national caveats' atau batasan operasional yang tidak bisa ditawar.
“Ini adalah pasukan yang ditugaskan untuk yang mendapatkan mandat untuk menjaga perdamaian, terdiri dari berbagai unsur yang tugasnya intinya adalah menjaga situasi. Nah saya kira saya juga perlu menjelaskan karena ini juga perlu disampaikan bahwa petunjuk pelaksanaan daripada mandat ISF ini mengizinkan negara-negara yang berpartisipasi untuk memberikan atau menyumbangkan pasukannya di ISF,” tegasnya.
Batasan itu, lanjutnya, mencakup larangan terlibat dalam operasi tempur ofensif, pelucutan senjata paksa, atau aksi demiliterisasi. Peran pasukan Indonesia akan berfokus pada perlindungan masyarakat sipil.
“National caveat kita juga sudah kita sampaikan ke ISF, bahwa kita tidak melakukan operasi militer. Kemudian kita tidak melakukan pelucutan senjata. Kita tidak melakukan apa yang disebut demiliterisasi. Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil kedua belah pihak,” imbuhnya.
Posisi Strategis dan Perlindungan Personel
Keikutsertaan Indonesia dalam misi ini juga diperkuat dengan penunjukan perwira tinggi TNI sebagai Deputy Commander Operasi ISF. Posisi strategis ini dinilai bukan hanya sebagai penghargaan atas rekam jejak profesional prajurit Indonesia di misi perdamaian PBB, tetapi juga sebagai jaminan tambahan untuk keselamatan personel di lapangan.
Posisi tersebut memungkinkan Indonesia memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan operasional, memastikan setiap langkah kontingennya tetap selaras dengan prinsip-prinsip konstitusi dan politik luar negeri yang bebas aktif.
“Deputy commander operasi juga merupakan sesuatu yang penghormatan dan penghargaan terhadap track record Indonesia, kemudian reputasi prajurit-prajurit Indonesia di berbagai medan menjaga perdamaian dan saya kira kedudukan ini juga akan bisa memfasilitasi apa yang menjadi tujuan dan niatan kita mengirimkan pasukan ke ISF,” tandas Menlu Sugiono.
Dengan langkah ini, Indonesia kembali menegaskan posisinya di panggung global sebagai mitra yang bertanggung jawab, mengedepankan diplomasi perdamaian dan keselamatan warga sipil di tengah konflik, sambil menjaga kedaulatan dan prinsip-prinsip dasar penugasan militernya.
Artikel Terkait
Indonesia Siapkan 8.000 Personel untuk Pasukan Penjaga Perdamaian Global
Kepala BPJPH Raih Penghargaan Atas Transformasi Layanan Sertifikasi Halal
Marcel Radhival Bantah Tuduhan Pesugihan Tumbal Almarhum Istri
Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Tewas di Tual