MURIANETWORK.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan arahan tegas kepada pimpinan baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Arahan ini berfokus pada pengelolaan anggaran operasional yang efisien dan tepat sasaran, mengingat besarnya dana pemerintah yang dialokasikan untuk kedua lembaga tersebut setiap tahunnya.
Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola yang Transparan
Dalam pertemuan yang digelar di Jakarta Pusat pada Sabtu (21/2/2026), Cak Imin secara khusus menekankan pentingnya menghindari pemborosan dan kegiatan yang bersifat seremonial belaka. Ia menegaskan bahwa tata kelola risiko harus dijalankan dengan profesional dan transparan, mengingat setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah publik.
“Tidak boleh ada pemborosan maupun kegiatan seremonial. Tata kelola risiko harus dilakukan profesional dan transparan,” tegasnya.
Fokus pada Penguatan Kepesertaan Aktif
Selain efisiensi anggaran, agenda prioritas lainnya adalah penguatan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Saat ini, jumlah penerima manfaat BPJS Kesehatan tercatat sangat besar, mencapai 283 juta orang. Untuk menuntaskan berbagai persoalan yang masih menghambat, rencana koordinasi lintas kementerian segera dijalankan.
Artikel Terkait
Empat Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Pimpinan KPK Ditangkap di Jakarta
Dari Limbah Gula Merah Bone, Dainichi Kuasai 90% Pasar Indonesia Timur
Harga Plastik Melonjak Drastis, UMKM Makanan dan Minuman Tertekan
Ayah dan Anak di Agats Tewas Usai Saling Serang dengan Parang