MURIANETWORK.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan arahan tegas kepada pimpinan baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Arahan ini berfokus pada pengelolaan anggaran operasional yang efisien dan tepat sasaran, mengingat besarnya dana pemerintah yang dialokasikan untuk kedua lembaga tersebut setiap tahunnya.
Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola yang Transparan
Dalam pertemuan yang digelar di Jakarta Pusat pada Sabtu (21/2/2026), Cak Imin secara khusus menekankan pentingnya menghindari pemborosan dan kegiatan yang bersifat seremonial belaka. Ia menegaskan bahwa tata kelola risiko harus dijalankan dengan profesional dan transparan, mengingat setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah publik.
“Tidak boleh ada pemborosan maupun kegiatan seremonial. Tata kelola risiko harus dilakukan profesional dan transparan,” tegasnya.
Fokus pada Penguatan Kepesertaan Aktif
Selain efisiensi anggaran, agenda prioritas lainnya adalah penguatan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Saat ini, jumlah penerima manfaat BPJS Kesehatan tercatat sangat besar, mencapai 283 juta orang. Untuk menuntaskan berbagai persoalan yang masih menghambat, rencana koordinasi lintas kementerian segera dijalankan.
“Pekan depan kami akan menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan jajaran BPJS Kesehatan untuk memetakan dan menuntaskan persoalan-persoalan yang masih tertunda,” ujar Cak Imin.
Prinsip Keadilan dan Keberlanjutan Sistem
Menguraikan strateginya, Cak Imin menjelaskan pendekatan yang berkeadilan untuk menjaga keberlanjutan sistem jaminan sosial. Pihaknya berkomitmen untuk membantu masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu membayar iuran, sementara peserta yang mampu diharapkan untuk memenuhi kewajibannya.
“Masyarakat yang tidak mampu harus kita bantu, yang mampu harus membayar sesuai kemampuan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan akan terus terjaga,” pungkasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial bagi yang rentan dan prinsip tanggung jawab bersama, yang menjadi fondasi penting bagi kesehatan sistem jaminan sosial nasional dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
Kecelakaan Beruntun di Parung, Dua Kendaraan Pelaku Kabur
Menag Tegaskan Masjid IKN Sebagai Mercusuar Toleransi, Tinjau Pembangunan Gereja Basilika
Ancol Sesuaikan Jam Operasional Selama Ramadan 2026
Surya Paloh: NasDem Masih Pertimbangkan Dukungan Dua Periode untuk Prabowo