MURIANETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian dagang bersejarah, Agreement on Reciprocal Trade (ART), di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Kesepakatan yang bertajuk "Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance" ini membuka akses pasar dengan fasilitas tarif nol persen untuk ribuan produk Indonesia, namun juga membawa komitmen impor dan penyesuaian regulasi yang signifikan dari pihak Indonesia.
Isi Pokok dan Peluang Ekonomi
Dalam perjanjian ini, Indonesia memperoleh akses preferensial ke pasar AS untuk 1.819 pos tarif produk. Kelompok komoditas yang selama ini menjadi andalan ekspor, seperti tekstil dan garmen (dengan kuota), minyak sawit mentah (CPO), hingga produk semikonduktor, akan menikmati tarif 0%. Sebagai imbalannya, Indonesia setuju membebaskan tarif untuk hampir semua barang impor dari AS dan berkomitmen mengimpor produk-produk Amerika senilai US$33 miliar dalam lima tahun ke depan, mencakup sektor energi, aviasi, dan pertanian. Pemerintah juga akan melonggarkan sejumlah hambatan non-tarif, seperti aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), label halal, dan persyaratan lisensi impor.
Analis menilai, pakta ini jauh lebih dari sekadar perundingan tarif. Deni Friawan, Peneliti Senior Ekonomi dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), melihatnya sebagai kerangka strategis yang menyatukan perdagangan, investasi, teknologi, dan keamanan ekonomi.
"Perjanjian ini juga diharapkan dapat memperdalam integrasi Indonesia dalam rantai pasok strategis dengan AS, terutama mineral kritis dan energi transisi seperti electric vehicle [EV], baterai, dan rare earth," ungkapnya.
Dari sisi peluang, kepastian akses pasar yang ditawarkan ART dinilai sebagai angin segar di tengah iklim ekonomi global yang lesu dan proteksionis. Bagi Indonesia, ini momentum untuk mendiversifikasi pasar ekspor, mengurangi ketergantungan berlebihan pada satu negara, sekaligus menarik lebih banyak investasi asing langsung berkat iklim regulasi yang lebih transparan.
Analisis Risiko dan Tantangan di Balik Kesepakatan
Namun, di balik peluang yang menggiurkan, terselip sejumlah risiko struktural yang perlu diwaspadai. Deni Friawan mengingatkan bahwa beberapa klausul dalam ART berpotensi mempersempit ruang gerak pemerintah dalam merancang strategi industrialisasi nasional.
"ART secara nyata telah semakin mempersempit ruang kebijakan industri [policy space] bagi Indonesia. Pembatasan kewajiban transfer teknologi, pelonggaran pembatasan kepemilikan asing di sektor strategis, serta komitmen alignment pada rezim ekspor AS berarti mengurangi fleksibilitas kita," jelasnya.
Ia merinci beberapa pasal krusial, seperti yang melarang Indonesia memaksa transfer teknologi dari investor AS, serta yang membuka kepemilikan asing tanpa batas di sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan keuangan. Lebih jauh, derasnya arus impor produk AS, terutama dari sektor pertanian, berisiko menekan produsen dalam negeri jika daya saing lokal tidak segera ditingkatkan.
Risiko makroekonomi juga mengintai. Komitmen impor senilai US$33 miliar, jika tidak diimbangi dengan peningkatan ekspor bernilai tambah, berpotensi membebani neraca perdagangan dan neraca pembayaran Indonesia.
"Indonesia akan mengalami peningkatan defisit neraca perdagangan atau BOP, yang dapat menekan nilai tukar rupiah dan membebani para pelaku usaha lokal yang memiliki kewajiban rupiah," tambah Deni.
Dimensi Geopolitik yang Sensitif
Aspek lain yang mendapat sorotan tajam adalah implikasi geopolitik perjanjian ini. Deni menyoroti kekhawatiran bahwa kewajiban Indonesia untuk menyelaraskan kebijakan dengan kontrol ekspor dan sanksi AS terhadap negara ketiga dapat mengikis prinsip politik bebas-aktif yang selama ini dianut.
Pasal 5.1 ART, misalnya, mengatur bahwa Indonesia harus memberlakukan pembatasan setara jika AS menerapkan embargo dagang terhadap negara lain.
"Hal ini bukan hanya telah 'memaksa' Indonesia untuk memilih blok, tetapi juga telah mempersempit ruang manuver Indonesia ketika dinamika global makin terpolarisasi nantinya," tegas pengajar di Prasetya Mulya Business School ini.
Kesimpulan: Instrumen Netral yang Bergantung pada Eksekusi
Pada akhirnya, CSIS menyimpulkan bahwa ART sendiri bukanlah jaminan kesuksesan atau kegagalan. Pakta ini pada dasarnya adalah sebuah instrumen netral. Tanpa strategi industri yang kuat dan perlindungan bagi sektor-sektor rentan, kesepakatan ini bisa berubah menjadi mekanisme integrasi pasif yang justru memperdalam ketergantungan. Sebaliknya, dengan perencanaan dan eksekusi yang cermat, ART dapat menjadi pijakan untuk lompatan transformasi ekonomi Indonesia.
"Tantangannya bukan pada teks perjanjian yang telah disepakati saat ini, melainkan pada bagaimana kemampuan negara ini mengatur ulang posisi ekonominya sendiri," tutup Deni.
Artikel Terkait
Bulog Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri
AS Tewaskan Tiga Orang dalam Serangan ke Kapal Diduga Pengedar Narkoba di Pasifik Timur
LPDP Panggil Penerima Beasiswa Diduga Langgar Kewajiban Kontribusi
Menlu Tegaskan Kontingen Indonesia di Gaza Tak Ikut Operasi Militer