Hukuman penjara seumur hidup akhirnya dijatuhkan. Pada Kamis (19/2) lalu, mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dinyatakan bersalah memimpin aksi pemberontakan sebuah babak kelam yang mengakhiri lebih dari setahun pergolakan politik yang mengoyak negeri itu. Pengadilan Seoul memang sudah memutus. Tapi, menurut para pengamat, jalan untuk pulih dari krisis ini masih panjang. Dampaknya akan terasa lama.
Semuanya berawal dari malam 3 Desember 2024 yang mencekam. Dengan alasan menghadapi "krisis nasional", Yoon mendeklarasikan darurat militer. Ia menuduh rival politiknya dari Partai Demokrat telah "berkolaborasi" dengan Korea Utara dan melakukan "aktivitas anti-negara."
Tak lama setelah pengumuman itu, pasukan dikerahkan ke gedung Majelis Nasional. Mereka mencegah anggota parlemen masuk. Namun, upaya itu tak sepenuhnya berhasil. Para legislator akhirnya bisa berkumpul dan, dalam waktu enam jam, mencabut deklarasi darurat militer yang kontroversial itu.
Adegan itu benar-benar mengguncang Korea Selatan. Masyarakat pun terbelah: antara pendukung dan penentang presiden. Polarisasi politik meruncing dengan cepat.
Akibatnya, Yoon segera dimakzulkan. Nasibnya kian terjepit ketika pada Januari 2025 ia akhirnya ditahan. Penahanan itu terjadi setelah ketegangan memanas antara pasukan pengamanan presiden dan aparat penegak hukum di luar kediamannya.
Di persidangan, jaksa bersikukuh. Mereka menyebut Yoon memobilisasi angkatan bersenjata untuk menguasai parlemen dan menangkap politisi oposisi semua itu bagian dari kudeta pribadi.
Namun, dalam pembelaannya, mantan presiden itu bersikeras tindakannya demi negara.
"Ini adalah tindakan untuk melindungi kebebasan dan kedaulatan serta menyelamatkan tata kelola konstitusional," katanya, seraya menyebut ia hanya melawan "krisis nasional" yang diciptakan oposisi sayap kiri.
Putusan Bukan Akhir Segalanya
Vonis sudah ada. Tapi bagi Hyobin Lee, profesor dari Universitas Sogang di Seoul, ini bukan akhir cerita. Malah, bisa jadi awal dari babak baru yang tak kalah pelik.
"Terlepas dari putusannya, tidak serta-merta 'segalanya selesai'," ujarnya. "Ini justru awalnya."
Ia pesimis luka ini bisa sembuh total. "Saya yakin keburukan yang mengakar di kalangan elite yang telah berdampak pada masyarakat Korea tidak bisa sepenuhnya dihapus," lanjut Lee.
Dan dukungan untuk Yoon ternyata belum padam. "Masih ada para pendukung 'Yoon' yang bersorak untuknya dan percaya bahwa ia tidak melakukan kesalahan. Saya melihat ini sebagai lahan subur bagi munculnya Yoon Suk-yeol kedua atau ketiga," tambahnya.
Sentimen publik, berdasarkan jajak pendapat terbaru, memang menghendaki pertanggungjawaban. Survei bulan ini menunjukkan 32% responden memperkirakan Yoon akan dihukum mati hukuman yang diajukan jaksa. Sementara 43% lainnya memperkirakan hukuman penjara seumur hidup. Sebelumnya, di Januari, lebih dari 58% menyebut tuntutan hukuman mati itu "tepat".
Tapi Lee justru melihat secercah harapan dari ketegangan itu. Ia yakin demokrasi Korea, yang lahir pasca-kediktatoran militer 1981, justru muncul lebih kuat.
Artikel Terkait
Atap Jebol dan Cuaca Buruk Ganggu 12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta
Trump Kritik NATO dan Sekutu Asia, Sebut Kehadiran Militer AS Sebagai Pengorbanan
Wapres Gibran Tinjau Langsung Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
Jasa Raharja Tegaskan Etika dan Kepatuhan sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis