Namun begitu, pemerintah juga mengeluarkan imbauan keras untuk masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang secara khusus melarang warga menangkap, mengolah, apalagi mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane. Risikonya jelas: keracunan atau gangguan kesehatan akibat paparan zat kimia.
Kepala Dinas Kesehatan setempat, Dini Anggraeni, mempertegas imbauan itu.
Aktivitas lain yang melibatkan air sungai juga diminta untuk dihentikan sementara waktu.
Tanggung Jawab Perusahaan dan Upaya Pemulihan
Lantas, apa yang dilakukan perusahaan penyebabnya? PT Biotek Saranatama kini tengah berupaya memulihkan kualitas air. Mereka menyebarkan adsorben pestisida sebagai penetralisir di aliran yang tercemar. Langkah ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keresahan yang timbul di masyarakat.
Tak cuma menekan tingkat pencemaran, perusahaan juga mulai mengembalikan ekosistem. Mereka telah menebar ribuan bibit ikan, seperti lele, nila, dan gurame, ke sungai. Upaya restorasi ini diharapkan bisa mengembalikan kehidupan ke Cisadane, meski prosesnya pasti tak akan instan. Pemulihan sungai yang sudah tercemar berat seperti ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan komitmen berkelanjutan dari semua pihak.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Tegaskan Putusan Bebas Videografer Amsal Sitepu Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Rumah di Cempaka Putih Dibobol Maling Saat Kosong, Laptop hingga Koleksi Topi Raib
MPL ID Season 17: RRQ Hoshi dan Alter Ego Berjuang Bangkit di Pekan Kedua
Komnas HAM Segera Panggil Empat Anggota TNI Tersangka Penyiran Air Keras Aktivis KontraS