Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Diklaim Identik dengan Dokumen yang Diteliti Roy Suryo

- Rabu, 11 Februari 2026 | 13:15 WIB
Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Diklaim Identik dengan Dokumen yang Diteliti Roy Suryo

Salinan ijazah Joko Widodo yang resmi didapat dari KPU RI ternyata punya kemiripan mencolok dengan dokumen yang selama ini jadi bahan penelitian Roy Suryo dan kawan-kawannya. Begitulah kesimpulan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, yang baru-baru ini dihadirkan sebagai ahli dalam pemeriksaan kasus dugaan fitnah terkait ijazah presiden itu.

Bonatua sendiri dapat salinan dokumen itu setelah memenangkan gugatan keterbukaan informasi publik melawan KPU. Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu lalu, ia menunjukkan dua lembar salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk syarat pencalonan Pilpres 2014 dan 2019.

Salinan asli ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Menariknya, meski sembilan item informasi di dokumen itu sempat ditutupi oleh KPU, Bonatua sejak awal sudah yakin. “Pada saat saya mendapat salinan, yang tersembunyi 9 item dari KPU, bulan September lalu, tahun lalu, saya sudah menyatakan di media bahwa, ini sudah identik dengan sampling yang diuji oleh RRT,” ujarnya.

RRT yang dia maksud adalah trio Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauzia Tyassuma. Riset mereka jadi rujukan awal buat Bonatua, meski dengan pendekatan berbeda. “Satu yang saya lihat dari teman-teman RRT, bahwa mereka meneliti informasi dalam ijazah itu, bukan meneliti dokumen ijazah yang dimiliki Pak Jokowi,” sambung Bonatua menjelaskan sudut pandangnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, yang juga mendampingi, punya penegasan lebih lanjut. Menurutnya, ini soal objek yang sama persis.

“Yang diteliti oleh Roy, Rismon, dan dr Tifa adalah dokumen yang sama yang diberikan kepada KPU pada Pilpres 2014 dan 2019. Bahkan saat sembilan informasi itu ditutup, Bung Bonatua sudah menegaskan kesamaannya dengan dokumen di KPU Solo dan KPU DKI,” kata Refly.

Nah, kesesuaian inilah yang kemudian dianggap memperkuat temuan awal Roy Suryo Cs. Refly menilai, penelitian mereka punya dasar hukum yang jelas karena objeknya bisa dipertanggungjawabkan sebagai ijazah yang diklaim milik Jokowi.

“Artinya apa? Artinya bahwa apa yang diteliti oleh Roy, Rismon dan dr Tifa adalah sebuah objek yang bisa dipertanggungjawabkan sebagai sebuah ijazah yang diklaim sebagai milik Pak Jokowi dan hasil penelitian mereka mengatakan itu 99,9 persen palsu,” pungkas Refly tegas.

Jadi, simpulannya begini: salinan resmi dari KPU yang didapat Bonatua disebut identik dengan sampel yang diteliti Roy Suryo Cs. Kesesuaian ini, bagi mereka, mendukung klaim bahwa dokumen yang beredar dan diteliti itu punya masalah keaslian. Semuanya berawal dari unggahan media sosial politisi PSI, Dian Sandi, yang kemudian memicu gelombang penelitian dan perdebatan panjang.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar