Sebenarnya, pengakuan ini bukan kali pertama. Sebelumnya, di sidang Selasa (27/1), Harnowo sudah membenarkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa. Saat itu dia hadir sebagai saksi untuk beberapa terdakwa lain, termasuk mantan Direktur SMP dan seorang konsultan. Dalam BAP disebutkan, uang Rp 225 juta itu berasal dari anggaran Bagian Sarana Prasarana Direktorat SMP. Harnowo mengakui, uang itu memang ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Lalu, buat apa motor touring yang harganya selangit itu? Menurut pengakuannya, motor Kawasaki itu dibeli untuk keperluan pribadi. Tapi akhirnya terpaksa dijual lagi. Alasannya, buat biaya sekolah anaknya.
"Itu motor untuk keperluan kantor atau apa?" tanya hakim mencermati.
"Nggak Yang Mulia, buat pribadi," jawabnya.
"Oh buat touring?"
"Iya," sahutnya.
Di sisi lain, kasus ini menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai terdakwa utama. Dakwaannya, korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diduga bikin negara rugi hingga Rp 2,1 triliun. Nadiem sempat mengajukan eksepsi, upaya penolakan atas dakwaan. Namun hakim menolaknya. Sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian, membuka babak baru dalam persidangan yang sudah menyita perhatian publik ini.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka