Iran tak tinggal diam. Menanggapi langkah Uni Eropa yang memasukkan Garda Revolusi (IRGC) ke daftar organisasi teroris, parlemen di Teheran balas menyerang. Mereka dengan tegas menyebut angkatan bersenjata negara-negara anggota Uni Eropa sebagai "kelompok teroris".
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua Parlemen, Mohammad Bagher Ghalibaf, dalam sebuah sidang yang penuh dengan simbol perlawanan. Suasana ruang sidang saat itu cukup tegang. Sejumlah anggota parlemen bahkan hadir dengan mengenakan seragam hijau khas IRGC, sebuah gestur solidaritas yang jelas-jelas ingin ditampilkan.
Bagi Teheran, keputusan Brussels ini bukan cuma soal keamanan. Mereka melihatnya sebagai bagian dari tekanan politik Barat yang terus berusaha menjepit Republik Islam.
Menurut Ghalibaf, semua negara Uni Eropa yang mendukung pelabelan itu otomatis masuk daftar. Itu artinya, Jerman pun termasuk. Bundeswehr, angkatan bersenjata Jerman yang terkenal itu, kini resmi dianggap organisasi teroris oleh Iran.
"Upaya Eropa menghantam Garda Revolusi justru seperti menembak kaki sendiri,"
kata Ghalibaf dengan lantang di hadapan para wakil rakyat.
Latar Belakang Ketegangan
Sebenarnya, wacana untuk melabeli IRGC sebagai teroris sudah lama bergulir di Eropa. Baru belakangan ini mereka memutuskan untuk benar-benar melakukannya. Alasannya, Uni Eropa menuding Garda Revolusi bertanggung jawab atas penindasan brutal terhadap gelombang protes di Iran, yang diklaim telah menewaskan ribuan orang.
Di sisi lain, Iran punya dasar hukum untuk membalas. Mereka mengacu pada undang-undang tahun 2019, yang disahkan setelah AS lebih dulu menetapkan IRGC sebagai teroris di era Donald Trump. Momentum pengumuman balasan ini juga sengaja dipilih, bertepatan dengan peringatan 47 tahun kembalinya Ayatollah Khomeini dari pengasingan tonggak penting kelahiran Republik Islam.
Artikel Terkait
Angka Pekerja Anak Melonjak, Lestari Moerdijat Desak Aksi Nyata
Puan Pimpin Rapat Diplomasi Parlemen, Sari Yuliati Hadir dalam Peran Baru
Prabowo dan Bos Garuda Bahas Strategi Teknologi Penerbangan
MK Tegas Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPKN