Di sisi lain, soal lokasi persembunyian Jurist Tan, polisi sepertinya punya gambaran. Untung menyebut timnya sudah memetakan di mana kira-kira mantan Stafsus Nadiem Makarim itu berada.
"Untuk calon subjek Interpol red notice atas nama Jurist Tan kami juga sudah petakan yang bersangkutan berada di mana," pungkasnya.
Namun begitu, ia enggan merinci lebih jauh. Negara mana yang menjadi tujuan buronan itu masih ditutup rapat. Menunggu keputusan resmi dari Lyon tampaknya jadi langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka