Di sisi lain, soal lokasi persembunyian Jurist Tan, polisi sepertinya punya gambaran. Untung menyebut timnya sudah memetakan di mana kira-kira mantan Stafsus Nadiem Makarim itu berada.
"Untuk calon subjek Interpol red notice atas nama Jurist Tan kami juga sudah petakan yang bersangkutan berada di mana," pungkasnya.
Namun begitu, ia enggan merinci lebih jauh. Negara mana yang menjadi tujuan buronan itu masih ditutup rapat. Menunggu keputusan resmi dari Lyon tampaknya jadi langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
Jembatan Baru di Lubuk Agung Mulai Berdiri, Polisi Turun Tangan Bongkar Muatan
Kota Tua Ditutup Sementara untuk Adegan Berbahaya Film Extraction: Tygo
Di Balik Retorika Panas, Iran dan AS Diam-diam Lanjutkan Negosiasi
Polda Metro Jaya Cegah Indah Megahwati ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kementan