Penyelidikan KPK terkait kasus pungutan liar terhadap calon perangkat desa di Pati terus bergulir. Kali ini, tim penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa. Tak hanya itu, ajudan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, juga turut dimintai keterangan.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan adalah mekanisme pengumpulan uang.
"Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa," jelas Budi kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Secara keseluruhan, ada enam kepala desa yang datang memenuhi panggilan. Mereka diperiksa di Mapolres Pati, bersama dengan beberapa nama lainnya.
Daftar saksi yang diperiksa cukup panjang. Ada Tri Hariyama dari Dinas Permendes Kabupaten Pati dan Wisnu Agus Nugroho yang merupakan ajudan bupati. Kemudian, tampak nama Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan.
Artikel Terkait
Grooming dan Ancaman Digital: Alarm Darurat untuk Perlindungan Anak
PSI Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Kendlang Langsung Presiden
Jembatan Penyeberangan di Daan Mogot Bolong Lagi, Pelat Besi Raib Dicuri
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari, Pejabat Definitif Diperiksa Internal