Penyelidikan KPK terkait kasus pungutan liar terhadap calon perangkat desa di Pati terus bergulir. Kali ini, tim penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa. Tak hanya itu, ajudan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, juga turut dimintai keterangan.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan adalah mekanisme pengumpulan uang.
"Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa," jelas Budi kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Secara keseluruhan, ada enam kepala desa yang datang memenuhi panggilan. Mereka diperiksa di Mapolres Pati, bersama dengan beberapa nama lainnya.
Daftar saksi yang diperiksa cukup panjang. Ada Tri Hariyama dari Dinas Permendes Kabupaten Pati dan Wisnu Agus Nugroho yang merupakan ajudan bupati. Kemudian, tampak nama Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan.
Artikel Terkait
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Tarawih, Satu Orang Dilarikan ke UGD
Hakim PN Depok Ajukan Praperadilan ke KPK Soal Penyitaan dalam Kasus Suap
Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026 di Jakarta
Ericsson Luncurkan Perangkat Radio dan Software RAN Berbasis AI untuk Dongkrak Jaringan 5G Indonesia