Di sisi lain, polisi menegaskan motif di balik kejadian mengerikan ini. Mereka menyebutnya sebagai tindak pidana murni. Bukan main-main, pembunuhan itu didahului aksi pencurian dengan pemberatan.
"Ini tindak pidana murni, tindak pidana pembunuhan yang didahului tindak pidana pencurian dengan pemberatan,"
tutur Dian lagi.
Dari penjelasan itu, polisi secara tegas menepis segala kemungkinan keterlibatan keluarga. Fokus mereka sepenuhnya pada pelaku. Nuansa kasus ini memang gelap, dan jalan panjang masih menanti di persidangan nanti.
Artikel Terkait
Menteri PU Akan Temui Kejati DKI Bahas Penggeledahan Kantor Terkait Kasus Korupsi
Kemenkeu Pertimbangkan Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM
Menteri PU Buka Ruang Kerja untuk Penyidik, Klaim Patuhi Arahan Presiden
Advokat Soroti Ancaman Ketimpangan Digital bagi 64 Juta UMKM