Di sisi lain, polisi menegaskan motif di balik kejadian mengerikan ini. Mereka menyebutnya sebagai tindak pidana murni. Bukan main-main, pembunuhan itu didahului aksi pencurian dengan pemberatan.
"Ini tindak pidana murni, tindak pidana pembunuhan yang didahului tindak pidana pencurian dengan pemberatan,"
tutur Dian lagi.
Dari penjelasan itu, polisi secara tegas menepis segala kemungkinan keterlibatan keluarga. Fokus mereka sepenuhnya pada pelaku. Nuansa kasus ini memang gelap, dan jalan panjang masih menanti di persidangan nanti.
Artikel Terkait
Ayah Kandung di Kubu Raya Diringkus Warga Usai Perkosa Anak 11 Tahun Berulang Kali
Doktif Tuntut Penyitaan Akun Medsos dr Richard Lee di Polda Metro
Washington Klaim Kendali Penuh atas Venezuela, Minyak Jadi Taruhan Utama
Pemeriksaan dr. Richard Lee Dihentikan Dini Hari, Kesehatan Tersangka Memburuk