Mulai 2026, Turis Asing Wajib Tunjukkan Isi Rekening untuk Masuk Bali

- Jumat, 02 Januari 2026 | 11:40 WIB
Mulai 2026, Turis Asing Wajib Tunjukkan Isi Rekening untuk Masuk Bali

Bali punya rencana baru untuk para turis asing, dan ini bakal mulai berlaku tahun 2026 nanti. Intinya, pemerintah provinsi di sana berencana untuk melakukan pengecekan yang lebih ketat. Salah satu yang akan dilihat adalah isi rekening tabungan calon wisatawan.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan alasannya. Menurutnya, salah satu indikator pariwisata berkualitas adalah melihat kondisi keuangan pengunjung.

“Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,”

Ujarnya di Gianyar, Jumat lalu. Informasi ini sendiri disampaikan ke media melalui kantor berita Antara.

Namun begitu, pengecekan tak cuma soal uang. Nantinya, durasi rencana tinggal dan aktivitas apa saja yang mau dilakukan di Bali juga akan ditanyakan dan diverifikasi. Koster bilang, langkah ini untuk mengontrol arus kedatangan. “Ini supaya terkontrol semua,” katanya.

Ia juga berargumen bahwa kebijakan semacam ini sudah biasa diterapkan banyak negara. “Seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” tambahnya.

Sebelumnya, di hadapan Menteri Pariwisata, Koster memaparkan data kunjungan yang cukup mencengangkan. Sepanjang 2025, wisatawan mancanegara yang datang lewat udara mencapai 7,050 juta orang. Lewat laut? Sekitar 71 ribu. Angka ini disebutnya sebagai yang tertinggi dalam sejarah pariwisata Bali sebuah pemulihan yang terus menggeliat pasca pandemi COVID-19.

Tapi di balik angka yang gemilang itu, ada persoalan yang mengendap. Koster mengakui, euforia kedatangan wisatawan seringkali dibarengi dengan masalah sampah dan kemacetan yang makin menjadi. Situasi tak menyenangkan itu, menurutnya, harus diatasi.

“Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi. Mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran,”

Ujarnya dengan nada serius.

Maka dari itu, fokus ke depannya akan bergeser. Bukan lagi mengejar jumlah semata, melainkan kualitas. “Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas,” tegas Koster. Rancangan peraturan daerah tentang tata kelola kepariwisataan sedang disiapkan untuk mewujudkan hal itu.

Jadi, mulai 2026, bersiaplah dengan dokumen dan data yang lebih lengkap jika ingin berlibur ke Pulau Dewata. Aturan baru ini memang terdengar ketat, tapi tujuannya jelas: membuat Bali tetap asri dan nyaman untuk semua.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar