Selamat Tahun Baru! Hari ini, 1 Januari, kita semua menikmati libur nasional. Momen yang pas buat jalan-jalan bareng keluarga atau sekadar rebahan di rumah, menikmati hari tanpa alarm.
Tapi, gimana dengan besok? Kalau liat kalender, tanggal 2 Januari 2026 itu terjepit. Harpitnas, istilahnya. Diapit libur nasional kemarin dan akhir pekan nanti. Nah, yang jadi pertanyaan banyak orang: apakah besok juga tanggal merah?
Faktanya, Besok Bukan Libur
Jawabannya singkat: bukan. Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal libur dan cuti bersama 2026, Jumat tanggal 2 Januari 2026 itu bukan hari libur nasional ataupun cuti bersama. Libur resmi tahun baru cuma satu hari, yaitu Kamis tanggal 1 Januari. Titik.
Jadi, buat yang harus kerja atau sekolah, siap-siap saja kembali ke rutinitas. Meski begitu, situasi 'kejepit' ini sebenarnya membuka peluang.
Strategi Ambil Cuti untuk Libur Panjang
Karena besok bukan tanggal merah, ya berarti hari kerja normal. Tapi, siapa bilang kamu harus pasrah? Justru ini kesempatan emas buat mengakali kalender. Dengan mengambil cuti satu hari saja di tanggal 2 Januari, libur kamu bisa langsung nyambung panjang.
Bayangkan: libur Kamis, cuti Jumat, lalu langsung masuk Sabtu-Minggu. Jadinya, kamu bisa punya waktu istirahat empat hari berturut-turut. Lumayan banget, kan?
Rinciannya kira-kira begini:
Artikel Terkait
TNI Dapat Uang Makan dan Lelah Rp165 Ribu Per Hari Saat Tangani Bencana
Nusakambangan Berubah: Dari Pulau Penjara Menjadi Pusat Pangan dan Ekspor
Kembang Api Tahun Baru Hanguskan Sepuluh Vila Mewah di Uluwatu
Petasan Malam Tahun Baru Jadi Kode, Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur