Kerugian masyarakat yang berhasil dicegah oleh Ombudsman Banten ternyata tak main-main. Selama lima tahun terakhir, angka yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 135 miliar lebih. Nilai fantastis ini muncul dari valuasi atas aduan warga yang ditangani lembaga itu, sebuah bukti nyata dari kerja pengawasan mereka.
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, membeberkan rinciannya dalam sebuah keterangan pers, Kamis lalu. "Untuk periode 2021 sampai 2025, totalnya Rp 135,68 miliar," ujarnya.
Ia kemudian merinci angka per tahunnya. "Di 2022 sekitar Rp 7,9 miliar, lalu naik signifikan di 2023 jadi Rp 38,9 miliar. Tahun 2024 menyumbang Rp 45,3 miliar, dan di tahun ini, 2025, sudah terkumpul Rp 43,5 miliar."
Semua angka itu, menurut Fadli, murni berasal dari aduan masyarakat yang sudah mereka proses hingga tuntas.
Soal penyelesaian laporan, kinerja mereka juga cukup impresif. Capaiannya melampaui target, tepatnya 122 persen. Dari target 191 laporan, yang berhasil dituntaskan malah 232. Rinciannya, 168 laporan selesai di tahap pemeriksaan, sementara 64 lainnya sudah ditutup lebih awal pada proses verifikasi.
Yang cukup mencengangkan, lebih dari 60 persen laporan itu terbukti mengandung maladministrasi. "Artinya, keluhan warga itu memang punya dasar yang kuat," kata Fadli menegaskan.
Lalu, masalah apa yang paling sering dikeluhkan? Ternyata, urusan tanah masih menjadi juaranya. Sepanjang periode tersebut, ada 189 laporan terkait agraria atau pertanahan. Posisi kedua ditempati persoalan pendidikan dengan 139 laporan, disusul kesejahteraan sosial (96 laporan), kepegawaian (81 laporan), dan hak sipil serta politik (68 laporan).
"Mirip dengan tahun sebelumnya, isu pertanahan di 2025 ini tetap yang paling banyak diadukan dan punya nilai valuasi kerugian tertinggi. Ini jelas jadi fokus perhatian kami," ujar Fadli.
Di sisi lain, kerja Ombudsman tak cuma menunggu aduan. Mereka juga aktif mengawasi program-program prioritas pemerintah. Di tingkat daerah, ada Program Sekolah Gratis dari Pemprov Banten. Sementara dari pusat, program Makan Bergizi Gratis juga mendapat pengawasan ketat.
Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menilai penting memaparkan capaian ini kepada publik. Tujuannya, agar masyarakat tahu bahwa tugas dan fungsi lembaganya benar-benar membawa dampak.
"Angka valuasi ini menunjukkan efektivitas pengawasan kami dari sisi cost benefit ratio. Hitung-hitungannya, setiap Rp 1 dari anggaran yang kami pakai, bisa menyelamatkan kerugian masyarakat sekitar Rp 11,14. Atau kalau mau dilihat, manfaatnya 11,14 kali lipat dari biaya," papar Yeka.
Ia menambahkan, "Dengan kata lain, return untuk publik sangat besar dan nyata. Manfaatnya mencapai 1.114 persen dari biaya yang dikeluarkan."
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi