Suasana di Penjaringan, Jakarta Utara, sempat tegang. Seorang pria, berinisial GRM (43), mengacungkan parang dan membuat warga sekitar resah. Ternyata, penyebabnya tak biasa: dia marah besar karena barang haram miliknya narkoba raib entah ke mana.
Menurut keterangan polisi, GRM saat itu masih tak sadar sepenuhnya. Pengaruh narkotika masih menguasai dirinya. Yang lebih memilikan, kemarahannya justru diarahkan ke orang terdekat: ibu kandungnya sendiri. Dia menuduh sang ibulah yang menghilangkan "barang" itu.
"Pelaku yang masih dalam pengaruh narkotika merasa marah dan emosi karena kehilangan narkotika miliknya, dan menuduh ibu kandungnya yang menghilangkan barang tersebut," jelas Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Adi Wijaya, pada Selasa (16/12/2025).
Kejadiannya sendiri cukup mencekam. Dengan parang di genggaman, GRM terus memburu jawaban. Dia menuntut tahu di mana narkobanya disembunyikan. Sang ibu, yang menjadi target amukannya, tentu saja ketakutan dan merasa terancam jiwa.
Artikel Terkait
CFD Besok Sediakan Pendaftaran Kartu Gratis Transjakarta untuk Lansia dan Disabilitas
Genangan Air Masih Selimuti Lima RT di Jakarta Utara
Ricuh Singkat di Luar Indomilk Arena Usai Derbi Persita vs Persija
Tetangga di Cilacap Bunuh dan Perkosa Bocah 4,5 Tahun yang Hanya Ingin Main