Suasana di Penjaringan, Jakarta Utara, sempat tegang. Seorang pria, berinisial GRM (43), mengacungkan parang dan membuat warga sekitar resah. Ternyata, penyebabnya tak biasa: dia marah besar karena barang haram miliknya narkoba raib entah ke mana.
Menurut keterangan polisi, GRM saat itu masih tak sadar sepenuhnya. Pengaruh narkotika masih menguasai dirinya. Yang lebih memilikan, kemarahannya justru diarahkan ke orang terdekat: ibu kandungnya sendiri. Dia menuduh sang ibulah yang menghilangkan "barang" itu.
"Pelaku yang masih dalam pengaruh narkotika merasa marah dan emosi karena kehilangan narkotika miliknya, dan menuduh ibu kandungnya yang menghilangkan barang tersebut," jelas Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Adi Wijaya, pada Selasa (16/12/2025).
Kejadiannya sendiri cukup mencekam. Dengan parang di genggaman, GRM terus memburu jawaban. Dia menuntut tahu di mana narkobanya disembunyikan. Sang ibu, yang menjadi target amukannya, tentu saja ketakutan dan merasa terancam jiwa.
Agus menambahkan detail yang memperjelas suasana saat itu.
"Pelaku memegang senjata tajam jenis parang sambil menanyakan barang narkotikanya yang hilang kepada ibu kandungnya sehingga menyebabkan korban merasa ketakutan dan terancam," bebernya.
Singkatnya, ini adalah kasus pilu dimana kecanduan bisa menghancurkan nalar dan mengikis sisi kemanusiaan. Sebuah parang diayunkan, bukan karena masalah besar, tapi demi barang haram yang hilang dan korban ketakutannya justru orang yang melahirkannya ke dunia.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi