Kali ini, giliran mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kembali dipanggil KPK. Pemanggilan hari Selasa (16/12) itu masih berkaitan dengan kasus kuota haji untuk tahun 2024 yang sedang diselidiki.
Konfirmasi datang langsung dari Jubir KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut merupakan bagian dari kelanjutan penyidikan.
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024," ujar Budi kepada awak media.
Ini bukan kali pertama bagi Yaqut. Panggilan hari ini menandai pemeriksaan kedua baginya seputar kasus yang sama, yang masih dalam tahap penyidikan. Prosesnya berlangsung di gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Spesifikasi Chromebook Kemendikbud Dibocorkan, Pemenang Tender Sudah Ditentukan dari Awal
Pemerintah Siapkan PTN di Tiga Provinsi Baru Papua
Presiden Prabowo Kunjungi Korban Tabrakan, Janjikan Ayam Goreng untuk Siswa yang Pulih
Pos Indonesia Buka Jalur Baru Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu