KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kuota Haji

- Selasa, 16 Desember 2025 | 09:50 WIB
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kuota Haji

Kali ini, giliran mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kembali dipanggil KPK. Pemanggilan hari Selasa (16/12) itu masih berkaitan dengan kasus kuota haji untuk tahun 2024 yang sedang diselidiki.

Konfirmasi datang langsung dari Jubir KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut merupakan bagian dari kelanjutan penyidikan.

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024," ujar Budi kepada awak media.

Ini bukan kali pertama bagi Yaqut. Panggilan hari ini menandai pemeriksaan kedua baginya seputar kasus yang sama, yang masih dalam tahap penyidikan. Prosesnya berlangsung di gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini," tambah Budi Prasetyo, menyiratkan harapan bahwa mantan menteri itu akan memenuhi panggilan.

Sebenarnya, rencana pemeriksaan ulang ini sudah diisyaratkan pejabat KPK sebelumnya. Asep Guntur Rahayu, yang menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, sempat memberi sinyal bahwa Yaqut akan diperiksa lagi dalam waktu dekat.

"Ya, ditunggu saja. Saya, kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan di minggu ini," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/12) lalu.

Jadwalnya pun akhirnya terbukti. Kasus ini terus bergulir, dan perhatian publik masih tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar