Laporan Washington Post baru-baru ini mengungkap, target Trump adalah menurunkan status ganja ke Golongan III. Golongan ini dianggap punya nilai medis dan risiko penyalahgunaan yang lebih rendah. Perlu dicatat, langkah ini bukan berarti melegalkan atau mendekriminalisasi ganja secara federal. Tapi dampak riilnya bisa besar.
Pelonggaran aturan federal bisa memicu efek domino. Salah satu yang paling signifikan adalah di bidang penelitian. Selama ini, otorisasi studi klinis untuk zat Golongan I itu rumit dan berbelit, membutuhkan persetujuan dari banyak pihak. Dengan klasifikasi ulang, hambatan itu bisa berkurang drastis.
Di sisi lain, implikasi perpajakan bagi perusahaan ganja legal juga bakal terasa. Perubahan status ini bisa membawa angin segar bagi bisnis yang selama ini beroperasi dalam ketidakpastian hukum.
Meski begitu, Trump tak bisa serta merta mengubah klasifikasi ini sendirian. Kabarnya, ia akan menandatangani perintah eksekutif yang memerintahkan lembaga federal terkait untuk memulai proses peninjauan ulang. Prosesnya masih panjang, tapi langkah awal sudah mulai terlihat.
Artikel Terkait
85 Cagar Budaya Nasional Ditetapkan, Fadli Zon Dorong Keterlibatan Swasta
Tauhid Hamdi Bantah Kerugian Negara Capai Triliunan, Sebut Angka BPK Hanya Rp 596 Miliar
Prabowo Elus Perut Ibu Hamil Saat Menjenguk Korban Kecelakaan Sekolah
Yaqut Tutup Mulut Usai 8 Jam Diperiksa KPK Soal Kuota Haji