Komitmen itu bukan omong kosong. Di sisi lain, mereka sudah mengonkretkannya lewat terbitnya Keputusan Menteri bernomor M.IP-26.OT.01.01 Tahun 2025. Isinya tentang pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi langkah formal untuk memastikan sistem informasi berjalan tertib.
Di balik layar, upaya mereka cukup beragam. Mulai dari mengembangkan kanal digital, mengoptimalkan peran para pengelola informasi, sampai berusaha meningkatkan kualitas layanan secara langsung ke masyarakat. Semuanya dikerjakan perlahan tapi pasti.
Namun begitu, Menteri Agus menegaskan bahwa ini bukan titik akhir. Penghargaan ini justru jadi pelecut untuk terus maju. Pihaknya berjanji akan menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional dan berintegritas. Semua itu, katanya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Jadi, meski masih muda, KemenImipas rupanya tak mau main-main soal transparansi. Mereka bertekad untuk terus membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik. Bagus, bukan?
Artikel Terkait
Bamsoet Soroti Langkah Prabowo Perkuat Bursa di Tengah Guncangan MSCI
Rakornas 2026 di Sentul: Kunci Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas
Kisah Penculikan Bocah Bekasi Berakhir di Atas Bus Bandung-Merak
DPR Apresiasi Langkah Cepat Danantara Bangun Huntara untuk Korban Bencana Sumbar