Senin lalu (15/12), suasana di gedung Komisi Informasi Pusat cukup meriah. Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 sedang digelar, dan ada satu nama yang disebut dua kali: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ya, KemenImipas berhasil membawa pulang dua piala sekaligus. Mereka menyabet penghargaan khusus untuk Badan Publik Baru, sekaligus dinobatkan sebagai Badan Publik Berpredikat Informatif. Prestasi yang cukup mentereng untuk sebuah kementerian yang masih terbilang baru.
Di atas panggung, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu, yang menerima penghargaannya. Menurut penilaian KIP, upaya kementerian ini patut diacungi jempol. Meski baru berdiri, mereka dianggap serius menyediakan layanan informasi yang mudah diakses dan responsif. Prinsip keterbukaan informasi, rupanya, betul-betul dijalankan.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, tentu saja menyambut gembira pencapaian ini. Baginya, ini buah dari kerja keras seluruh jajaran. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Agus lantas melanjutkan, “Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.”
Artikel Terkait
Setahun Berbenah, ASDP Raih Predikat Informatif dari KIP
Bayi 6 Bulan Tewas Dibanting Ayah Kandung di Ciputat
Ukraina Klaim Hancurkan Kapal Selam Rusia dengan Drone Bawah Laut
Aceh Minta Bantuan PBB untuk Tangani Banjir, DPR Ingatkan Pentingnya Koordinasi Pusat