Jelas Kompol Hadi lagi.
Barang bukti yang disita cukup lengkap. Selain dua motor, ada juga kunci letter T, anak kunci T, STNK asli, dan tentu saja dua golok tadi. Dari pengakuan mereka, ini bukan kali pertama. Modusnya sudah berjalan delapan kali, menjangkau wilayah Jakarta Barat hingga Tangerang. Salah satunya bahkan residivis kasus curanmor.
Rencananya, motor hasil curian itu mau dikirim ke Lampung via ekspedisi. Di sana sudah menunggu seorang penadah yang saat ini masih buron, berinisial D.
tandas Kapolsek.
Untuk sementara, kedua tersangka ditahan di Polsek Karawaci. Mereka menghadapi pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan masih terus berjalan, mengurai satu per satu jaringan yang terlibat.
Artikel Terkait
Gencatan Senjata Gaza Diterjang Bom, Anggota DPR Soroti Pelanggaran Israel
Pencarian 9 Hari di Bandung Barat: 74 Korban Longsor Ditemukan, 6 Masih Hilang
Liam dan Ayahnya Bebas dari Penahanan Imigrasi Setelah Perintah Hakim
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Bisa Picu Perang Regional