Jelas Kompol Hadi lagi.
Barang bukti yang disita cukup lengkap. Selain dua motor, ada juga kunci letter T, anak kunci T, STNK asli, dan tentu saja dua golok tadi. Dari pengakuan mereka, ini bukan kali pertama. Modusnya sudah berjalan delapan kali, menjangkau wilayah Jakarta Barat hingga Tangerang. Salah satunya bahkan residivis kasus curanmor.
Rencananya, motor hasil curian itu mau dikirim ke Lampung via ekspedisi. Di sana sudah menunggu seorang penadah yang saat ini masih buron, berinisial D.
tandas Kapolsek.
Untuk sementara, kedua tersangka ditahan di Polsek Karawaci. Mereka menghadapi pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan masih terus berjalan, mengurai satu per satu jaringan yang terlibat.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka