Hukuman penjara dari Moskow akhirnya dijatuhkan. Sasaran mereka kali ini bukan politisi biasa, melainkan jaksa dan hakim senior Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan pengadilan Rusia ini, yang keluar Jumat lalu, jelas merupakan balasan. Sebuah reaksi keras setelah Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin terkait konflik di Ukraina.
Semuanya berawal dari langkah Karim Khan, sang Jaksa Penuntut Umum ICC. Di tahun 2023, dia mendakwa Putin dengan tuduhan mendeportasi anak-anak secara ilegal dari wilayah Ukraina yang diduduki. Moskow, tentu saja, tak tinggal diam. Mereka langsung membalas dengan membuka kasus balik terhadap Khan dan rekan-rekannya.
Menurut putusan pengadilan di Moskow, tindakan Khan dinilai melanggar hukum. Mereka menyebutnya menuntut warga negara Rusia secara tidak sah. Bahkan, majelis hakim di Den Haag dituding telah mengeluarkan surat penangkapan yang "jelas-jelas tidak sah".
Di sisi lain, posisi Rusia sendiri cukup unik. Negara itu bukan anggota ICC. Jadi, tak satu pun dari para terdakwa itu hadir di ruang sidang Moskow. Mereka diadili secara in absentia, alias tanpa kehadiran.
Artikel Terkait
Lalu Lintas Mudik di Bekasi Melonjak 112 Persen pada H-6 Lebaran
ASEAN Siaga Hadapi Gelombang Panas Lebih Awal, Indonesia-Malaysia Paling Awal Terdampak
PU Siapkan Jalan Nasional Sumbar untuk Arus Mudik Lebaran 2026
Penilaian Kinerja ASN Didominasi Nilai Baik, Pakar Soroti Ancaman Bias Kemurahan Hati