“Saya sempat kirim pesan ke Eko, ‘Ko, gimana ceritanya laptop ketahuan?’,” lanjut hakim membacakan BAP, menyebut ketahuan yang dimaksud adalah oleh penyidik.
Nah, di sinilah titik beloknya.
Usai pembacaan BAP, hakim menanyakan kebenaran isinya. Fenita langsung bersuara. Dengan nada yang jelas, ia meminta untuk mengubah keterangan tersebut.
“Saya mau mengubah keterangan ini,” ujar Fenita di hadapan majelis.
Ia bersikeras bahwa Marcella sama sekali tidak pernah menyuruhnya menghapus data di laptop. “Saya juga nggak pernah tahu isi data laptop tersebut itu apa,” tambahnya, mencoba meluruskan kesan yang mungkin telah terbentuk.
Alasannya? Fenita mengaku saat memberikan keterangan untuk BAP itu, pikirannya sedang tidak fokus. Konsentrasinya buyar. Jadi, semua hal yang tercatat soal perintah penghapusan data itu, menurut versi terbarunya, bukanlah hal yang sebenarnya terjadi.
Perubahan keterangan ini tentu saja menyisakan pertanyaan besar. Apa yang sebenarnya terjadi antara Fenita dan Marcella di Kejaksaan Agung saat itu? Dan, mana versi yang bisa dipertanggungjawabkan di mata hukum? Sidang masih harus mengupasnya lebih dalam.
Artikel Terkait
Menteri Riefky Blusukan di Aceh, Akses Terputus Ditempuh dengan Boat
Baju Warga Berbaris di Apel Gabungan Polres Tanjung Priok
Gus Yahya Gelar Pleno NU, Abaikan Keputusan Pemberhentian
Cucun Syamsurijal Desak Normalisasi Sungai dan Huntara di Pidie Jaya