Kasus pencurian limbah besi radioaktif di PT PMT akhirnya terungkap. Polres Serang bersama jajaran Polsek Cikande berhasil membongkarnya. Yang dicuri bukan sembarang besi, melainkan material terkontaminasi cesium-137 limbah berbahaya hasil operasi dekontaminasi Satgas Cesium-137 di kawasan industri setempat.
Hingga kini, empat orang telah diamankan. Yang menarik, dua di antaranya adalah satpam perusahaan itu sendiri.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, informasi awal justru berawal dari media sosial. Ada dugaan pencurian di PT PMT, yang notabene jadi tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif dari Cikande.
kata Condro, Rabu (10/12/2025). Ia didampingi Kapolsek Cikande, AKP Tatang.
Polisi bergerak cepat. Pelaku pertama, berinisial RO (26), sudah diamankan sejak Senin (8/12). Dialah yang disebut-sebut sebagai otak, yang membawa keluar limbah besi itu dari gudang penyimpanan.
Dari RO, rantai penangkapan merambat. Polisi kemudian meringkus dua sekuriti PT PMT, SA dan MZ, yang diduga memfasilitasi akses ke area terlarang. Keduanya warga Kecamatan Bandung.
Artikel Terkait
China Bantah Protes Jepang: Aktifkan Radar Jet Tempur Hanya Praktik Umum
Titik Terang Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia: Musibah Laut, Bukan Pembalakan Liar
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Pakistan, Langsung Terbang ke Moskow Temui Putin
Tragis di Lodan Raya, Bajing Loncat Tewas Terlindas Roda Truk