Motor Raib Saat Pemilik Salat Tahajud, Pelaku Dibekuk Polisi

- Minggu, 07 Desember 2025 | 14:10 WIB
Motor Raib Saat Pemilik Salat Tahajud, Pelaku Dibekuk Polisi

Di wilayah Sukasari, Tangerang, seorang pencuri motor akhirnya berhasil diamankan polisi. Pelakunya, seorang pria berusia 21 tahun dengan inisial BR, nekat beraksi justru di saat korban sedang menjalankan salat tahajud dini hari.

Kejadiannya berlangsung Rabu (3/12/2025) lalu, sekitar pukul setengah empat pagi. Saat itu, korban yang juga seorang Ketua RT, memarkir motornya di garasi. Sayangnya, kunci masih tertancap dan pagar rumahnya pun tidak dikunci. Nahas, ketika korban hendak salat tahajud sekitar pukul 03.45 WIB, ia sudah mendapati pagar terbuka dan motornya raib.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan kronologinya.

"Pagar rumah pun tidak dikunci. Saat hendak melaksanakan salat tahajud sekitar pukul 03.45 WIB, korban mendapati pagar sudah terbuka dan sepeda motornya hilang," ujarnya pada Minggu (7/12).

Untungnya, rekaman CCTV milik tetangga berhasil mengungkap aksi pelaku. Dalam tayangan itu, terlihat BR masuk ke garasi sekitar pukul 03.22 WIB. Ia langsung membawa kabur motor yang kuncinya masih menempel. Cuma butuh waktu kurang dari 15 menit, motor itu lenyap dari garasi.

Laporan baru masuk dua hari kemudian. Korban melaporkan kejadian ini secara lisan kepada Kapolsek saat acara 'Ngopi Kamtibmas' pada 5 Desember. Mendengar laporan itu, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk bergerak.

Penyelidikan pun dimulai. Analisis rekaman CCTV jadi kunci utama. Dari situ, ciri-ciri pelaku bisa diidentifikasi. Upaya itu membuahkan hasil: BR alias Kidut berhasil ditangkap pada Sabtu (6/12).

"Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama BR alias Kidut. Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya," jelas Jauhari.

Di hadapan penyidik, BR mengaku beraksi sendirian tanpa alat bantu. Tapi setelah motor berhasil dicuri, dia tidak bekerja sendiri. Motor hasil curian itu dijualnya via Facebook pada hari yang juga, sekitar siang hari di daerah Jatiuwung. Harganya cuma Rp 1,45 juta.

"Pelaku juga mengaku membagi uang hasil penjualan dengan rekannya sebanyak Rp 200.000," tutur Kapolres.

Sisanya, sekitar Rp 1,25 juta, diakuinya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, rekanannya yang berinisial D sampai sekarang masih buron atau DPO.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler