Kasus yang melibatkan selebgram Inara Rusli kini merambah ke ranah hukum. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perzinaan. Menariknya, Inara tak tinggal diam. Ia membalas dengan laporan balik soal dugaan penipuan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, laporan terhadap Inara diajukan oleh seorang wanita bernama Wardatina Mawa. Laporan itu tak main-main, dilengkapi sejumlah barang bukti pendukung.
“IR dilaporkan oleh WM dalam perkara dugaan perzinaan. Untuk pelapor sudah diminta keterangan, bersama saksi dan barang bukti berupa 1 buah buku nikah, kartu keluarga dan 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV,”
kata Budi Hermanto kepada awak media pada Jumat (5/12/2025).
Di sisi lain, Inara justru melayangkan laporan terhadap seorang pria bernama Insanul Fahmi. Dari penjelasan polisi, pria tersebut ternyata adalah suami dari Wardatina, si pelapor pertama.
“IR melaporkan IF dalam perkara penipuan,”
ujarnya singkat.
Budi Hermanto menambahkan, proses pemeriksaan terhadap Wardatina sudah dilakukan. Sementara untuk laporan penipuan yang dilayangkan Inara, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya. Semua proses, tegas Budi, akan dijalankan secara profesional dan transparan.
“Masih agenda pelapor, saksi-saksi barang bukti,” imbuhnya, menutup penjelasan.
Kasus ini pun semakin rumit, mengikat tiga nama dalam dua laporan yang saling bersimpangan. Publik kini menunggu, bagaimana polisi mengurai benang kusut ini.
Artikel Terkait
Reyog Garudo Djoyo Manggolo dari SRT 5 Ponorogo Tembus 10 Besar Festival Reog Nasional di Debut Perdana
Petugas Pertamanan DKI Klarifikasi Video Viral Berenang di Bundaran HI, Bukan Warga Biasa
Wali Kota Makassar Jadi Responden Perdana Sensus Ekonomi 2026, Usulkan Penanaman Pohon sebagai Simbol
Trans Jatim Siapkan 15 Bus untuk Koridor 2 Rute Talangagung–Arjosari, Beroperasi Oktober 2026