KPK Periksa Empat Pendamping PKH Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

- Jumat, 05 Desember 2025 | 10:45 WIB
KPK Periksa Empat Pendamping PKH Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

Kembali bergerak, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah saksi untuk kasus bansos 2020 yang tak kunjung usai. Kali ini, empat orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diperiksa untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dalam penyaluran beras.

Pemeriksaan digelar di Polresta Surakarta, Jumat (5/12/2025) lalu. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, keempat saksi itu dihadirkan untuk mengusut tindak pidana korupsi terkait bansos beras untuk keluarga penerima manfaat PKH di tahun anggaran 2020.

“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020,” jelas Budi kepada awak media.

Siapa saja mereka? Dari wilayah Kabupaten Ngawi, hadir Suyanto dan Wisnu Purnaprahara. Sementara dari Kabupaten Magetan, diperiksa Ija Krustandik dan Zaini Muchtar. Keempatnya berperan sebagai pendamping PKH di korwil masing-masing.

Kasus ini memang seperti gunung es. Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK sudah lebih dulu mengumumkan lima tersangka baru. Tiga orang dan dua korporasi terjaring dalam kasus korupsi distribusi bansos di lingkungan Kemensos itu.

Tak cuma itu, upaya pencegahan juga dilakukan. KPK menghentikan empat orang yang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha, lalu Herry Tho (HT) yang pernah menjabat Direktur Operasional DNR Logistics, Kanisius Jerry Tengker (KJT) eks Dirut DNR Logistics, dan Edi Suharto (ES) dari Kemensos yang saat itu menjabat Staf Ahli Menteri.

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan Edi Suharto sendiri termasuk dalam daftar tersangka baru. Upaya hukum melalui praperadilan yang diajukan Rudy, sapaan akrabnya, sudah ditolak. Kasusnya melibatkan skala yang sangat besar: pembagian lima juta paket bansos yang tersebar di 15 provinsi. Sungguh angka yang membuat kita semua mengelus dada.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler