Kembali bergerak, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah saksi untuk kasus bansos 2020 yang tak kunjung usai. Kali ini, empat orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diperiksa untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dalam penyaluran beras.
Pemeriksaan digelar di Polresta Surakarta, Jumat (5/12/2025) lalu. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, keempat saksi itu dihadirkan untuk mengusut tindak pidana korupsi terkait bansos beras untuk keluarga penerima manfaat PKH di tahun anggaran 2020.
“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020,” jelas Budi kepada awak media.
Siapa saja mereka? Dari wilayah Kabupaten Ngawi, hadir Suyanto dan Wisnu Purnaprahara. Sementara dari Kabupaten Magetan, diperiksa Ija Krustandik dan Zaini Muchtar. Keempatnya berperan sebagai pendamping PKH di korwil masing-masing.
Artikel Terkait
Letjen Richard Tampubolon Desak Huntara Segera Rampung, Tinjau Langsung Tiga Kabupaten Terdampak Banjir
Diduga Serangan Jantung, Pria Tewas di Dalam Mobil yang Terparki Seharian di Bahu Tol Cikampek
Pencarian Remaja di Ciliwung Terhenti, Arus Deras Jadi Kendala
Polisi Gelar Ngopi Kamtibmas untuk Redam Tawuran di Bukit Duri