Kembali bergerak, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah saksi untuk kasus bansos 2020 yang tak kunjung usai. Kali ini, empat orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diperiksa untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dalam penyaluran beras.
Pemeriksaan digelar di Polresta Surakarta, Jumat (5/12/2025) lalu. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, keempat saksi itu dihadirkan untuk mengusut tindak pidana korupsi terkait bansos beras untuk keluarga penerima manfaat PKH di tahun anggaran 2020.
“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020,” jelas Budi kepada awak media.
Siapa saja mereka? Dari wilayah Kabupaten Ngawi, hadir Suyanto dan Wisnu Purnaprahara. Sementara dari Kabupaten Magetan, diperiksa Ija Krustandik dan Zaini Muchtar. Keempatnya berperan sebagai pendamping PKH di korwil masing-masing.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka