Kembali bergerak, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah saksi untuk kasus bansos 2020 yang tak kunjung usai. Kali ini, empat orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diperiksa untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dalam penyaluran beras.
Pemeriksaan digelar di Polresta Surakarta, Jumat (5/12/2025) lalu. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, keempat saksi itu dihadirkan untuk mengusut tindak pidana korupsi terkait bansos beras untuk keluarga penerima manfaat PKH di tahun anggaran 2020.
“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020,” jelas Budi kepada awak media.
Siapa saja mereka? Dari wilayah Kabupaten Ngawi, hadir Suyanto dan Wisnu Purnaprahara. Sementara dari Kabupaten Magetan, diperiksa Ija Krustandik dan Zaini Muchtar. Keempatnya berperan sebagai pendamping PKH di korwil masing-masing.
Artikel Terkait
Cek Rp 3 Miliar untuk Mahar, Kakek 74 Tahun Ditahan Polisi
Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT, Tiga Keluarga Turut Terjerat
Kemenimipas Kirim Puluhan Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi
Kanada Borong Bom AS Rp 44,6 Triliun di Tengah Ketegangan Regional