Di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/12/2025) sore, Ketua MPR Ahmad Muzani sempat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan itu, kata Muzani, berlangsung santai. Bahkan ia menyebutnya sekadar "minum teh sore". Tapi di tengah percakapan yang cair itu, ada satu topik yang sempat tersentuh: wacana amandemen UUD 1945.
Muzani sendiri mengakui, pembicaraan soal perubahan konstitusi itu belum mendalam sama sekali.
"Iya, iya, sempat disinggung," ujarnya usai menemui Prabowo.
Tapi ia langsung menekankan, "tapi belum, belum, belum mendalam. Iya, kami diskusilah, sifatnya diskusi."
Menurutnya, pertemuan khusus dan resmi nantilah yang akan membahas hal ini secara lebih serius. "Ya, nanti kan MPR akan bertemu langsung dengan beliau secara resmi," tambah Muzani.
Sebenarnya, sikap Muzani soal amandemen ini sudah pernah ia sampaikan sebelumnya. Dalam sebuah Seminar Konstitusi di Gedung Nusantara V, Senayan, Kamis (21/8), ia menjelaskan posisi MPR dengan cukup hati-hati.
"Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan perubahan UUD, kami tidak menutup diri dan menutup rapat-rapat atas perubahan itu," katanya kala itu.
Namun begitu, ia juga memberi catatan. Menurut Muzani, UUD tidak boleh diubah terlalu sering. Tapi di sisi lain, konstitusi juga tidak boleh dikunci mati sehingga tak bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Jadi, nada yang diambil adalah jalan tengah. Tidak membuka pintu lebar-lebar, tapi juga tidak menguncinya rapat-rapat. Sebuah posisi yang tampaknya akan diuji dalam pertemuan-pertemuan resmi mendatang antara MPR dan Presiden.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi