Rp 883 Miliar Rampasan Taspen Akhirnya Kembali, Guncang Nasib Pensiunan ASN

- Kamis, 20 November 2025 | 16:15 WIB
Rp 883 Miliar Rampasan Taspen Akhirnya Kembali, Guncang Nasib Pensiunan ASN
Kasus Korupsi Taspen

Sebanyak Rp 883 miliar lebih akhirnya disetor ke kas negara. Itu adalah uang hasil rampasan dari kasus investasi fiktif yang menjerat PT Taspen. Menurut KPK, dampak korupsi ini sangat besar. Setiap rupiah yang hilang benar-benar memukul kehidupan para aparatur sipil negara.

Dua orang sudah divonis bersalah. Mereka adalah Antonius NS Kosasih, mantan Dirut Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto, eks Direktur Utama PT Insight Investment Management. Kasus ini sendiri membuat negara rugi hingga Rp 1 triliun. Angka yang fantastis.

Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan betapa besarnya dampak kerugian itu. "Setiap rupiah yang dikorupsi artinya merenggut penghidupan masa tua ASN se-Indonesia bersama keluarganya," ujarnya. Coba bayangkan, Rp 1 triliun itu setara dengan gaji pokok 400 ribu ASN. Sungguh ironis.

Di sisi lain, Asep menyebut korupsi dana pensiun sebagai kejahatan yang paling miris. Kenapa? Karena korbannya adalah orang-orang yang sudah tidak produktif lagi. Mereka mengabdi puluhan tahun, lalu uang yang seharusnya menjadi penopang hidup di masa tua, raib begitu saja.

Sementara itu, Dirut PT Taspen Ronny Hanityo Apianro mengapresiasi langkah KPK. Tapi, dia juga masih menunggu proses ganti rugi dari kedua terpidana. Harapannya, pemulihan dana Rp 1 triliun itu bisa cepat selesai. "Mudah-mudahan aset ini bisa kami kelola dengan optimal, balik ke angka Rp 1 triliun dalam waktu tidak lama," kata Ronny. Yang jelas, langkah ini diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan para peserta Taspen.

Ronny juga memastikan ada evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan dana pensiun. Dia berjanji akan memperkuat pengawasan dan transparansi. "Tiap rupiah peserta adalah amanah besar," tegasnya. Komitmen good corporate governance akan ditingkatkan, termasuk melalui transformasi digital.

Hari itu, KPK memang memamerkan aset korupsi yang berhasil disita. Nilainya Rp 883.038.394.268. Uang-uang pecahan Rp 100 ribu itu ditumpuk rapi di ruang konferensi pers. Sebuah pemandangan yang sekaligus mengingatkan betapa kejamnya korupsi itu.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar