Wakapolri Tegaskan Komitmen Polri Perbaiki Layanan Publik & Larang Flexing

- Selasa, 18 November 2025 | 15:45 WIB
Wakapolri Tegaskan Komitmen Polri Perbaiki Layanan Publik & Larang Flexing

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan Polri secara konsisten melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kehadiran personel Polri di masyarakat berfungsi sebagai pemecah masalah atau problem solver dalam berbagai situasi.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/11/2025). Dedi mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait layanan Polri yang perlu menjadi perhatian serius.

"Masih banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik. Etalase pelayanan publik kami berada di SPKT (Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu)," ujar Komjen Dedi Prasetyo.

Transformasi pelayanan publik disebut sebagai bagian fundamental dalam proses pembenahan institusi Polri. Pihaknya telah menyusun peta jalan perbaikan kualitas layanan yang akan diterapkan secara merata mulai dari tingkat Polsek, Polda, hingga Mabes Polri.

"Akselerasi transformasi di bidang kualitas birokrasi dan pelayanan publik merupakan bagian terpenting yang harus kami lakukan. Kehadiran polisi sebagai problem solver diwujudkan melalui patroli dialogis presisi," jelasnya.

Komitmen perbaikan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan larangan tegas bagi seluruh personel Polri untuk tidak melakukan pamer (flexing) dan bersikap arogan.

"Pembenahan kultural dan inovasi unggulan menjadi quick win dari akselerasi transformasi di delapan bidang. Ini merupakan capaian cepat berdasarkan riset yang telah kami lakukan sesuai harapan masyarakat. Polri tidak boleh berlaku hedon maupun flexing, tetapi harus objektif melihat kondisi masyarakat," tegas Dedi.

"Selain itu, Polri tidak boleh melakukan tindakan arogan. Kami telah menyusun buku pedoman do and don't yang menjadi acuan perilaku bagi seluruh anggota Polri," tambah Wakapolri.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar