Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan Polri secara konsisten melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kehadiran personel Polri di masyarakat berfungsi sebagai pemecah masalah atau problem solver dalam berbagai situasi.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/11/2025). Dedi mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait layanan Polri yang perlu menjadi perhatian serius.
"Masih banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik. Etalase pelayanan publik kami berada di SPKT (Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu)," ujar Komjen Dedi Prasetyo.
Transformasi pelayanan publik disebut sebagai bagian fundamental dalam proses pembenahan institusi Polri. Pihaknya telah menyusun peta jalan perbaikan kualitas layanan yang akan diterapkan secara merata mulai dari tingkat Polsek, Polda, hingga Mabes Polri.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Serukan Kewajiban Moral Kolektif dalam Festival Seni Konservasi Gajah
12 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK di Jakarta, Termasuk Adik Bupati
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka, Sita Uang Rp335 Juta dan Sepatu Louis Vuitton Rp129 Juta
KPK Ungkap Kepala OPD di Tulungagung Terpaksa Berutang Penuhi Jatah Bupati