Gubernur Sulsel Beri Penghargaan ke 7 Polisi Penyidik Kasus Penculikan Bilqis

- Selasa, 18 November 2025 | 13:05 WIB
Gubernur Sulsel Beri Penghargaan ke 7 Polisi Penyidik Kasus Penculikan Bilqis

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polrestabes Makassar yang berhasil mengungkap kasus penculikan anak Bilqis dengan cepat. Tujuh personel polisi yang terlibat langsung dalam penyelamatan korban penculikan anak berinisial Bilqis (4 tahun) tersebut menerima penghargaan langsung dari pimpinan pemerintah daerah.

Acara pemberian penghargaan kepada polisi penyelamat Bilqis ini dilaksanakan di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel pada hari Senin, 17 November 2025. Prosesi penghargaan berlangsung bersamaan dengan kegiatan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sulsel, dengan didampingi oleh Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.

Dalam pernyataannya, Andi Sudirman menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran kepolisian. "Keberhasilan pengungkapan kasus penculikan Bilqis ini tidak hanya mencerminkan dedikasi tinggi aparat kepolisian, tetapi juga membuktikan bahwa kehadiran negara harus selalu dirasakan masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti kasus penculikan anak," tegas Gubernur Sulsel.

Gubernur Sulawesi Selatan juga memberikan pujian khusus terhadap respons cepat polisi yang berhasil meredakan keresahan masyarakat dan mengembalikan rasa aman di kalangan publik. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.

Kasus penculikan Bilqis bermula ketika korban diculik di kawasan Taman Pakui Sayang Makassar pada hari Minggu pagi, 2 November. Setelah melalui proses pencarian selama enam hari, akhirnya korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu malam tanggal 8 November. Investigasi polisi mengungkap bahwa Bilqis menjadi korban perdagangan anak.

Dalam pengusutan kasus penculikan dan perdagangan anak ini, kepolisian telah berhasil mengamankan empat tersangka dari berbagai daerah. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga perempuan berinisial SY (30) asal Makassar, NH (29) asal Sukoharjo, MA (42) asal Merangin, dan satu laki-laki berinisial AS (36) yang juga berasal dari Merangin.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar