Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan kenyamanan bagi para pedagang yang direlokasi ke sentra ini. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa kios selama enam bulan pertama setelah sentra resmi beroperasi.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban pedagang selama masa transisi menuju lokasi usaha yang baru. Dengan demikian, diharapkan para pedagang dapat beradaptasi dan menjalankan usahanya dengan lebih nyaman.
Rincian Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung memiliki total 125 kios yang telah dibagi ke dalam beberapa zona. Pembagian zona ini disesuaikan dengan fungsi dan jenis usaha yang akan dijalankan, termasuk untuk menampung pedagang burung yang sebelumnya berjualan di Pasar Barito, Jakarta Selatan.
Rencana awal, kawasan ini akan memulai operasionalnya melalui acara soft launching. Namun, dengan adanya pembatalan dari Gubernur, tanggal operasional baru akan ditetapkan setelah semua fasilitas dinyatakan benar-benar siap.
Artikel Terkait
Bogor Bentuk Dua Dinas Baru untuk Layani Enam Juta Warga
Serang dan Tangsel Sepakat, Sampah Diolah Jadi Listrik dengan Kompensasi Rp65 Miliar
Surat Pengaduan dan Duka: Tragedi Bunuh Diri Mahasiswi Unima Diduga Diawali Pelecehan Dosen
Pintu Terdobrak, Nyawa Diselamatkan: Kisah Evakuasi Darurat di Bekasi