Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa anggaran operasional untuk Ditjen Pesantren harus disesuaikan dengan level sebuah direktorat jenderal, bukan level direktorat biasa. Hal ini dinilai penting agar cakupan kerja dan program yang dijalankan dapat lebih luas dan efektif.
“Kami sepandapat bahwa Ditjen Pesantren memerlukan anggaran yang spesifik, yang kelasnya setara dengan sebuah direktorat jenderal,” tegasnya.
Penguatan Tiga Fungsi Pesantren
Di akhir pernyataannya, HNW menyampaikan harapannya agar Ditjen Pesantren yang baru nantinya dapat fokus pada penguatan tiga jenis pesantren sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
“Kami berharap Ditjen Pesantren dapat menguatkan semua model pesantren, baik pesantren tradisional, modern, maupun yang integratif. Semuanya harus mendapatkan perhatian yang maksimal, adil, dan proporsional,” pungkas HNW.
Dengan demikian, pembentukan Ditjen Pesantren tidak hanya sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi juga diiringi dengan komitmen pendanaan dan penguatan fungsi yang nyata di lapangan.
Artikel Terkait
Ledakan Bom Bunuh Diri di Pengadilan Islamabad: 12 Tewas dan 27 Luka-luka
Zohran Mamdani Menang Pilkada New York: Kalahkan Rival yang Didanai Miliarder dengan Program Progresif
GEMAH Desak Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Lelang Pameran Luar Negeri Dinas PPKUKM
Eksekusi Lahan Jusuf Kalla di Makassar Libatkan Jenderal TNI-Polri, Begini Faktanya