Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa anggaran operasional untuk Ditjen Pesantren harus disesuaikan dengan level sebuah direktorat jenderal, bukan level direktorat biasa. Hal ini dinilai penting agar cakupan kerja dan program yang dijalankan dapat lebih luas dan efektif.
“Kami sepandapat bahwa Ditjen Pesantren memerlukan anggaran yang spesifik, yang kelasnya setara dengan sebuah direktorat jenderal,” tegasnya.
Penguatan Tiga Fungsi Pesantren
Di akhir pernyataannya, HNW menyampaikan harapannya agar Ditjen Pesantren yang baru nantinya dapat fokus pada penguatan tiga jenis pesantren sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
“Kami berharap Ditjen Pesantren dapat menguatkan semua model pesantren, baik pesantren tradisional, modern, maupun yang integratif. Semuanya harus mendapatkan perhatian yang maksimal, adil, dan proporsional,” pungkas HNW.
Dengan demikian, pembentukan Ditjen Pesantren tidak hanya sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi juga diiringi dengan komitmen pendanaan dan penguatan fungsi yang nyata di lapangan.
Artikel Terkait
Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar: Kami Jelas Tidak Mampu Tangani Kerusakan Pascabanjir
Angin Puting Beliung Terbangkan Bangkai Sayap Pesawat, Timur Bogor Porak-Poranda
MA Pertimbangkan Sanksi Nonpalu untuk Tiga Hakim Tipikor Usai Kasus Tom Lembong
Demokrat: Bahas Pilkada Lewat DPRD Sekarang? Tunggu Sampai 2029