Secara naluriah, setiap orang ingin memberikan kehidupan yang lebih baik bagi generasi penerus, termasuk lingkungan yang bersih, pendidikan berkualitas, kesejahteraan, dan kebahagiaan. Untuk mewujudkan hal ini, pendidikan menjadi jalan utama yang dapat diandalkan.
Lantas, apa sebenarnya pengertian pendidikan? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan adalah proses mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam upaya mendewasakan manusia melalui pengajaran dan pelatihan. Pendidikan juga dapat dipahami sebagai upaya mewariskan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Oleh karena itu, dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), salah satu tujuannya adalah mewujudkan pendidikan berkualitas untuk mendukung kesejahteraan bersama.
SDGs dan Tantangan Pendidikan di Indonesia
Poin keempat SDGs, yaitu Quality Education, menekankan pentingnya menyediakan akses pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas bagi semua orang. Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mencapai tujuan ini.
Berdasarkan data PISA 2022 dari OECD, kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara ASEAN seperti Singapura dan Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia dalam membaca, matematika, dan sains masih rendah. Kondisi ini seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah perbaikan.
Kesenjangan Pendidikan yang Masih Mengakar
Salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan yang masih terjadi antara siswa di perkotaan dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Siswa di perkotaan umumnya mendapatkan fasilitas dan tenaga pengajar yang lebih baik, sementara siswa di daerah 3T sering kali kekurangan guru dan media belajar yang memadai. Hal ini bertentangan dengan prinsip SDGs no one left behind, yang seharusnya memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan.
Distribusi Guru yang Tidak Merata dan Kurangnya Perhatian Pemerintah
Banyak sekolah di daerah pelosok yang kekurangan tenaga pendidik atau bahkan diabaikan. Contoh nyata terjadi di SDN No. 078481 Uluna’ai Hiligo’o di Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Dalam sebuah video viral, seorang siswa mengungkapkan bahwa selama satu bulan penuh tidak ada guru yang mengajar. Guru hanya datang, membunyikan lonceng, lalu pulang tanpa memberikan materi. Sementara itu, di perkotaan, guru dituntut untuk hadir tepat waktu dan mengajar dengan baik. Ketimpangan ini menunjukkan distribusi guru yang tidak merata dan kurangnya perhatian pemerintah.
Infrastruktur dan Fasilitas yang Tidak Merata
Selain masalah distribusi guru, ketimpangan juga terjadi dalam hal infrastruktur dan fasilitas pendidikan. Banyak sekolah di daerah terpencil yang masih jauh dari kata layak.
Siswa di kota dapat menikmati ruang kelas yang nyaman, sementara siswa di pedalaman harus belajar di ruangan kecil dengan fasilitas seadanya. Bahkan, beberapa sekolah hanya beralaskan batu dan berdinding kayu, dengan meja dan kursi yang sudah tidak layak. Padahal, lingkungan belajar yang baik sangat memengaruhi proses belajar dan pengembangan potensi siswa.
Digitalisasi Pendidikan: Solusi atau Ketimpangan Baru?
Pemerintah saat ini sedang mendorong pembelajaran berbasis digital. Namun, bagaimana dengan sekolah di pelosok yang bahkan kesulitan mengakses sinyal dan internet?
Kondisi ini justru dapat memperlebar ketimpangan antara sekolah di kota dan daerah terpencil. Jika pemerintah hanya fokus mengembangkan digitalisasi di perkotaan, sekolah di pelosok akan semakin tertinggal.
Bersama Mewujudkan Prinsip "No One Left Behind"
Permasalahan pendidikan tidak akan selesai hanya dengan pembahasan tanpa aksi nyata. Siswa di daerah terpencil membutuhkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka.
Pemerintah telah meluncurkan beberapa program, seperti Guru Penggerak, Revitalisasi Sekolah, dan Digitalisasi Pembelajaran. Namun, program ini tidak akan efektif tanpa konsistensi dan keseriusan dalam pelaksanaannya. Masyarakat juga dapat berperan dengan menjadi relawan pengajar atau memberikan dukungan bagi sekolah di pelosok. Dengan kerja sama yang baik, prinsip no one left behind dapat diwujudkan dalam sistem pendidikan Indonesia.
Artikel Terkait
Anggota DPR Soroti Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza: Perlu Kajian Teknis dan Perhatikan Beban APBN
KUHP dan KUHAP Baru Perkuat Perlindungan Hukum bagi Korban Perempuan dan Anak
Pedagang Es Cincau Keliling Tewas Diduga Akibat Kelelahan di Bekasi
Taman Cinta Takalar Jadi Destinasi Romantis Gratis Jelang Valentine